Menggagas PTM Minus Kekhawatiran

Kamis, 23 SEPTEMBER 2021

Oleh : Hafizah Dwiena Adhatya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoiminfo) Jhonny G Plate mengatakan, pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari masa pandemi Covid-19 menuju kondisi endemi.

HAFIZAH DWIENA ADHATYA

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mulai membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru agar dapat hidup sehat berdampingan dengan covid-19. (kompas.com,16/9/2021)

Sejalan dengan rencana tersebut, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (MenDikbudRisTek) Nadiem Makarim, mewajibkan bagi seluruh sekolah yang sudah berada di daerah PPKM level 1-3 agar segera menerapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas, termasuk PAUD dan TK. (merdeka.com,16/9/2021)

Menyambut perubahan turunnya level PPKM dari 4 menjadi 3, kota Balikpapan pun bersiap melaksanakan kebiijakan PTM terbatas. (kaltim.idntimes.com, 18/09/2021)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisDikBud) Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan kota Balikpapan sudah melaksanakan simulasi PTM terbatas, sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan PTM terbatas nantinya, sejak 2 minggu lalu. Simulasi tersebut diikuti oleh siswa dan tenaga pendidik yang sudah divaksin. (kaltim.suara.com, 6/9/2021)

Hal ini sesuai dengan kebijakan Menteri DikBudRisTek bahwa tenaga pendidik yang sudah divaksin harus segera melaksanakan PTM.

Tujuannya agar warga sekolah termasuk orang tua segera berlatih melaksanakan protokol kesehatan baru. (merdeka.com, 16/09/2021) Syarat vaksinasi juga diajukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai rekomendasi pelaksanaan PTM. Minimal harus 70% warga sekolah sudah vaksin. (kontan.co.id, 30/082021).

Menilik data vaksinasi di Balikpapan, per tanggal 13 September 2021 baru 19,3% saja siswa usia 12-17 tahun yang sudah divaksin.

Target bulan Oktober sudah tuntas vaksinasi untuk siswa, ujar Andi Sri Juliarty, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. (suarakaltim.id, 14/09/2021) Sedangkan untuk guru dan tenaga pengajar sudah 100% divaksinasi. (kaltimtribunnews.com, 02/09/2021)

Daring atau Luring ?

Kebijakan PTM terbatas disambut sebagian orang tua dan murid dengan sukacita, tidak terkecuali di kota Balikpapan. Kebosanan dengan situasi kondisi belajar selama di rumah dan minimnya keterampilan serta pengetahuan orang tua dalam mendampingi proses belajar-mengajar selama daring menjadi beberapa alasan kebijakan ini ditunggu-tunggu penerapannya.

Kreatifitas tenaga pendidik pun diuji dalam hal bagaimana menyampaikan ilmu agar menarik dan mudah dipahami secara daring.

Belum lagi permasalahan keterbatasan sarana pendukung, baik media pembelajaran laptop dan smartphone maupun jaringan internet. Kondisi tersebut pada akhirnya menambah kendala guru dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian pembelajaran anak didiknya sehingga berdampak pada tidak tercapainya target pembelajaran (learning loss).

Namun, apakah kebijakan PTM terbatas yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat dengan alasan learning loss dan mengejar target capaian transisi?

Padahal statistik anak sekolah usia 12-17 tahun yang sudah divaksin saja belum mencapai setengahnya, apatah lagi mencapai 70% untuk tujuan herd immunity.

Ditambah lagi anak sekolah di luar usia tersebut, dimana pemerintah belum memprogramkan vaksinasi terhadap mereka, yang artinya, jika PTM terbatas dilaksanakan tentu menambah kerentanan tertular dan menularkan kembali.

Walaupun level PPKM sudah turun, tapi jika protokol kesehatan 5M warga sekolah longgar, vaksinasi pun belum mencapai target, maka kemungkinan akan muncul klaster sekolah.

Apalagi diketahui jenis pasien anak-anak sering kali positif tanpa gejala dimana ia berpotensi menularkan kembali kepada keluarganya. Selain itu, vaksin sejatinya tidak membuat manusia lantas kebal dari kondisi tertular virus, tetapi hanya mengurangi tingkat keparahan gejala.

Oleh karena itu, sebagian orang tua pun ada yang masih menginginkan pembelajaran daring tetap diterapkan dan tidak menyetujui vaksinasi pada anaknya dengan alasan keamanan dan kesehatan buah hatinya.

Kebijakan Pragmatis

Menurut MenKomInfo, upaya transisi masa pandemi ke endemi adalah salah satu tujuan pemerintah untuk mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dengan kesehatan secara bertahap. (kompas.com, 16/9/2021)

Inilah bukti gagalnya sistem kapitalis dalam menanggulangi pandemi, sehingga bukannya menuntaskan tetapi bahkan hanya menggeser kepada kondisi endemi yang tetap membahayakan nyawa manusia.

Alasan menyelamatkan ekonomi hanyalah kedok untuk menyelamatkan bisnis kapitalis dan mencuci tangan pemerintah dari kewajiban memenuhi salah satu kebutuhan pokok warganya, yaitu kesehatan dan keamanan.

Keputusan tersebut pada akhirnya menghasilkan kebijakan-kebijakan ikutan pragmatis yang tidak manusiawi, termasuk dalam bidang pendidikan.

Alih-alih memperbaiki dan memenuhi kebutuhan sarana-prasarana, menyusun program pendidikan yang mendukung proses pembelajaran daring, atau menyiapkan warga sekolah (tenaga pendidik, murid dan orang tua) agar mampu menghadapi tantangan pembelajaran di era Z, pemerintah malah memutuskan melaksanakan pembelajaran luring demi menuntaskan masalah learning loss.

Islam Memuliakan Manusia

Dalam sistem Islam, kesehatan dan pendidikan adalah bagian dari kebutuhan pokok warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Negara wajib menjamin akses kedua hal tersebut agar terjangkau, gratis, dan sama rata kualitas serta kuantitasnya dimanapun wilayah dan warga berada.

Islam menuntaskan persoalan pandemi sampai ke akarnya, yaitu bagaimana memutus mata rantai penularan sehingga menyelamatkan hidup manusia dan menjamin terpeliharanya kehidupan normal di luar area wabah.

Kebijakan tersebut disusun dalam Program Lockdown Syar'i. Hal ini seperti yang pernah dicontohkan oleh Rasulullaah SAW. Beliau bersabda, “Dari Abdullah bin Amir bin Rabi'ah, Umar bin Khaththab ra. menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, Umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam.

Abdurrahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya.

Tetapi jika wabah terjadi wabah di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.' Lalu Umar bin Khaththab berbalik arah meninggalkan Sargh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan kebijakan ini, virus akan terlokalisasi di wilayah tersebut saja dan tidak menyebar keluar karena tidak ada pergerakan manusia yang signifikan.

Negara wajib memenuhi kebutuhan rakyat yang berada dalam wilayah wabah. Sedangkan rakyat di luar area wabah bisa beraktifitas seperti normal untuk menunjang kehidupan dan perekonomian rakyat di wilayah wabah.

Kemudian, pasien terkonfirmasi baik bergejala ataupun tidak harus segera diisolasi dan diobati hingga sembuh dengan dibiayai dan difasilitasi oleh Negara. Negara juga yang wajib menyelenggarakan 3T secara gratis, professional, dan tidak mencari untung.

Karena Negara adalah periayah (pengurus) umat, sehingga ia bertanggung jawab penuh dan menjamin kebutuhan rakyat akan fasilitas kesehatan. Dalam hal pembiayaan Negara selama masa pandemi, Islam tak pernah kekeurangan dana, berdikari dan bahkan tak perlu berhutang.

Sumber pembiayaan pandemi diambil langsung dari Baitulmal, dimana salah satu dana terbesar adalah dari hasil pengelolaan sumber daya alam sebagai hak milik umum. Semua tahu bahwa Negara Islam dikarunia Allah dengan sumber daya alam yang sangat kaya baik ragam dan jumlahnya.

Maka, bayangkan betapa melimpahnya sumber dana Negara untuk kemashlahatan umum. Metode penanganan pandemi Islam yang professional ini meminimalisir bahkan benar-benar tak berdampak pada sektor kehidupan bernegara lainnya di luar area wabah.

Begitu juga dengan sektor pendidikan, sehingga akan tetap berjalan normal seperti sebelum adanya wabah. Bahkan, karena pelaksanaan pendidikan islam yang fleksibel, maka metode pembelajaran dalam sistem Islam sangat variatif dan berkualitas.

Terdiri atas kombinasi tatap muka dan daring. Tentu saja dibarengi dengan pemanfaatan teknologi, dimana sarana-prasarana penunjang difasilitasi gratis seluruhnya oleh Negara dengan kualitas dan kuantitas sama rata serta mudah dijangkau.

Jadi, dengan demikian bahkan rakyat yang berada dalam wilayah wabah tetap dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.

Seluruh pendanaan untuk pengelolaan pendidikan dalam sistem Islam disiapkan tentu saja oleh Negara melalui Baitulmal.

Kebijakan tersebut dikelola oleh orang-orang yang amanah dan profesional sehingga bebas dari degradasi kualitas layanan dan korupsi.

Luar biasa bukan bagaimana Islam menuntaskan masalah? Bersandarkan pada hukum syari'at sehingga berkah dan menyelamatkan manusia.

Penanganannya pun dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Sebab tiap pengelola Negara secara ruhiyah sadar akan kedudukannya sebagai hamba Allah yang diberi amanah besar dalam mengurusi rakyat dan kebutuhannya.

Maka, rakyat manakah yang tidak bahagia, aman, dan tentram berada dalam sistem Islam?.