Dicabutnya Legalitas Miras Masih Membuat Was-Was

Sabtu, 13 Maret 2021

Tatik Utomo

(Pemerhati Sosial)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras. Keputusan ini diambil usai mendengar sejumlah masukan. Keputusan pak Jokowi itu disampaikan lewat video di Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2021).

TATIK UTOMO

Jokowi mengaku menerima masukan dari tokoh agama hingga pemerintah daerah. "Setelah menerima masukan-masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah," kata Jokowi.

"Saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut," sambungnya.

(Detik.com,02/03/2021) Tak bisa dipungkiri bahwa miras akan selalu ada dalam negeri yang menerapkan sistem sekuler (Kapitalisme-Demokrasi-Liberal-Oligarki).

Entah dalam skala produksi besar atau kecil akan tetap ada pabrik atau rumah produksi untuk memproduksi miras, karena secara hukum miras legal diproduksi dan dikonsumsi.

Lampiran perpres investasi miras yang sudah dicabut oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membuat miras menjadi ilegal di negeri kita karena yang dicabut hanya lampiran perpresnya, yakni lampiran yang mengatur tentang investasi baru dalam usaha miras.

Sementara masih ada lampiran lain yang mengatur perdagangan miras, itu artinya pabrik produksi yang memproduksi miras skala besar dan rumah produksi yang memproduksi miras dalam skala kecil akan tetap berproduksi untuk menghasilkan minuman keras ini.

Jadi bisa dicatat bahwa dicabutnya perpres miras ini tidak akan mampu menyelesaikan masalah miras dari akarnya. Hidup dalam sistem sekuler ( Kapitalisme- Demokrasi) yang memisahkan manusia dari agamanya hanya akan berbuah kerusakan karena berasal dari sistem yang rusak.

Miras hanyalah cabang atau ranting kerusakan yang dihasilkan dari sistem sekuler ini, bagaimana tidak rusak manusia yang seharusnya hidup dengan aturan Allah SWT sebagai sang pencipta dan pengatur hidup, berusaha membuat aturan sendiri yang sangat berpotensi merusak kebaikan manusia itu sendiri.

Hidup dalam sistem sekuler kapitalis yang hanya berhitung tentang materi akan membuat manusia kehilangan arah dalam hidupnya.

Sehingga miras yang jelas-jelas haram dalam Islam pun masih akan diproduksi karena menuruti pemikiran manusia yang lemah dan terbatas.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Apa yang terjadi dalam negeri ini adalah akibat diterapkannya sebuah pandangan dari sistem kapitalisme bahwa kebutuhan sama dengan keinginan individu dan kemanfaatan suatu benda.

Saat kita mendapat sesuatu yang kita butuhkan pasti kita akan berpikir juga apa manfaat benda itu bagi kita. Karena kadangkala kita merasa sangat membutuhkannya padahal itu hanyalah keinginan kita saja.

Namun semua terjadi karena sistem liberal yang menjunjung tinggi arti kebebasan, padahal sistem ini terbukti sesat dan menyesatkan. Dengan dalih ada manfaat dalam produksi miras maka miras menjadi kebutuhan rakyat, padahal apakah kita akan mengabaikan firman Allah SWT berikut ini?

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 219 yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya."

Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan."

Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir." Ketika sistem Kapitalisme - Demokrasi masih diterapkan yang ada hanya ada halusinasi janji, yang tak akan pernah bertepi. Kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat hanya mimpi belaka.

Dalam sistem Demokrasi ini segala kebijakan bersumber dari hukum buatan manusia yang bisa berubah dan berganti sesuai kepentingan segelintir kelompok orang atau oligarki. Sistem Demokrasi ala Kapitalisme ini hanya bertujuan untuk melegalkan segala bentuk kepentingan segelintir kelompok walaupun itu bertentangan dengan kebenaran dan halal serta haram dalam pandangan agama.

Sistem Demokrasi Kapitalisme adalah sistem kufur, yang tidak seharusnya menjadi pengatur dalam kehidupan bernegara kita. Dimana penguasa dan pengusaha saling bergantung demi kepentingan masing-masing, semua terkait erat tak dapat dipisahkan.

Dimana saat seseorang ingin menjadi penguasa maka akan banyak pengusaha atau para pemilik modal memberi dukungan berupa dana serta berbagai macam properti untuk berkampanye. Dan disaat menjadi penguasa maka mereka akan memberikan kebijakan-kebijakan yang akan menguntungkan para pemilik modal atau penguasa tadi.

Dengan segala macam kecacatan dan kefasadan yang sudah terbukti dalam sistem Demokrasi, masihkah kita berharap sistem ini akan membawa kita pada kebaikan dan keberkahan?

Sistem Demokrasi dilahirkan oleh para penjajah, masihkah kita ingin mengadopsinya sebagai aturan yang mengatur kehidupan kita? Tentu saja jawabnya adalah tidak, karena Allah SWT sudah berikan predikat sebagai umat yang terbaik, umat yang satu, tidak pantas menerapkan sistem yang rusak dan merusak jati diri kita sebagai umat yang terbaik yang telah Allah SWT berikan.

Sementara ada syariat atau aturan yang telah Allah SWT berikan kepada kita sebagai hamba yang diciptakannya, maka hanya Allahlah sebaik-baik pengatur bagi kehidupan kita.

Hanya Allah SWT yang lebih tahu apa yang terbaik bagi kita sebagai hambanya. Dengan kembali pada syariat dan aturan dari sang pencipta niscaya keberkahan dan kemaslahatan hidup kita akan tercipta.

Dengan kembali pada penerapan sistem Islam maka umat akan kembali pada perjuangan dan kejayaan yang hakiki. Maka sudah saatnya umat ikut berjuang dan tidak berpangku tangan mengharapkan kembalinya peradaban Islam yang mulia, sudah saatnya kita kembali pada syariat Islam kaaffah yang akan membawa kita kembali pada masa-masa Islam menguasai 2/3 dunia ini.

Dengan syariat Islam jugalah akan kita dapati keberkahan dari langit dan bumi bagi segenap penduduk negeri ini.

Wallahu A'lam Bi' Ashowwab..