Sabtu, 9 Januari 2021
MUJIBAH HABIBAH
Praktisi Pendidikan
Pagelaran Pilkada serentak di seluruh Indonesia telah usai. Di Kota Balikpapan, seperti dilansir inibalikpapan.com-jaringansuara.com, berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Balikpapan 2020 dari Posko Utama Pemenangan Pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari menunjukkan dari 443.243 DPT hanya 260.463 warga yang mencoblos atau sekitar 59 persen.

Sementara, 182.780 atau 41 persen warga memilih golput atau tidak datang ke TPS. Padahal sebelumnya, KPU Kota Balikpapan menargetkan partisipasi mencapai 77,5 persen.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi menganggap tinggi nya angka golput juga dialami daerah lain. Banyak orang yang was-was datang ke TPS karena Pilkada dilaksanakan di masa pandemi.
"Saya curiga dia (pemilih) takut ke TPS karena COVID,” jelasnya.(nomorsatukaltim.com).
Pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi tahun ini bisa dikatakan sebagai kebijakan yang cukup nekat, meski dengan standar protokol kesehatan yang ketat, tetapi tidak menutup kemungkinan merebaknya penyebaran virus Covid-19 dan terbentuknya klaster baru. Dikutip dari kaltim.idntimes.com.
Satgas Covid-19 Balikpapan merilis penambahan kasus Covid 19 per Kamis (17/12/2020) terdapat penambahan 38 kasus konfirmasi positif baru, diantaranya ada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai tetap menggelar Pilkada pada masa pandemi adalah bentuk pengabaian negara terhadap kepentingan dasar rakyat-kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan. Pengabaian ini bukan kali ini saja, tapi entah berapa kali (tirto.id).
Alasan lain tingginya angka golput adalah karena masyarakat merasa perbaikan ekonomi tidak berubah meski ada calon kepala daerah yang baru, kata analis politik Adi Prayitno, Kamis (17/12) (m.merdeka.com).
Sebagaimana salah satu wilayah yang ia soroti. “Ekonominya enggak meningkat, kesejahteraan masyarakat nyaris tidak ada, pengangguran makin banyak, kumuh, macet dan lain-lain, jadi ada distrust terhadap lokal election ini yang membuat masyarakat menganggap Pilkada ini hanya sebatas seremonial, selebihnya masyarakat tidak merasakan manfaat apapun dari Pilkada itu," lanjutnya.
Di negeri yang menjalankan demokrasi seperti Indonesia, Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada dianggap sebagai cara untuk meraih kekuasaan sekaligus memilih penguasa yang mampu memberi perubahan rakyat kearah kehidupan yang jauh lebih baik, rakyat pun berharap kebijakan yang dibuat adalah kebijakan yang pro terhadap rakyat sebagaimana jargon yang selama ini digaungkan “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat."
Namun tak dipungkiri, kekuasaan hari ini memang menjanjikan banyak hal. Kehidupan sekularisme yang melandasi system pemerintahan demokrasi telah menjadikan kekuasaan atau kepemimpinan hanya berdimensi duniawi semata dan jauh dari dimensi akhirat.
Kekuasaan atau kepemimpinan demokrasi menjadi identik dengan prestise, kebanggaan, akses mudah atas lahan proyek dan bisnis, serta semua hal yang bernilai material. Tak heran hal ini menjadi ajang perlombaan manusia untuk meraihnya, tanpa disertai rasa takut akan pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Politik demokrasi juga dikenal sangat mahal. Lantaran duduk di kekuasaan butuh biaya yang tak sedikit, dan rata-rata disokong oleh para pemilik modal yang berharap mendapat keuntungan di belakangnya.
Wajar jika dalam system politik demokrasi sirkulasi kekuasaannya hanya berputar pada mereka yang punya uang atau di back-up oleh kekuatan modal, atau mereka yang ada dalam lingkaran pemilik kekuasaan.
Dimana posisi rakyat yang dikatakan pemilik suara tertinggi? Rakyat hanya dijadikan sumber kekuasaan karena dari merekalah suara yang dibutuhkan berasal. Tapi rakyat bukan pemilik sejati kekuasaan, karena semua kebijakan penguasa hanya menjadi alat mengukuhkan oligarki dan lahan mengembalikan modal dari para sponsor.
Dan ujung-ujungnya rakyat hanya menjadi penonton bahkan korban arah kebijakan yang sama sekali tak berpihak pada mereka. Berbeda halnya dengan paradigma Islam yang menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus siap dipertanggungjawabkan.
Ma’qil Bin Yasir ra berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surge atasnya, (Mutafaq Alayh).
Paradigma inilah yang membuat kepemimpinan dan kekuasaan bukan lagi jabatan yang diperebutkan. Bahkan mereka yang mendapatkannya akan menangis lantaran beratnya beban pertanggungjawaban.
Islam meletakkan pemimpin sebagai pengurus dan penjaga umat dari kebinasaan. Dan kepemimpinan didalam islam sepaket dengan penerapan tugas mereka (pemimpin-pen) sebagai penegak syariat Islam sebagai satu-satunya aturan yang diterapkan dalam kehidupan.
Bukan sebagai penjaga kepentingan para pemilik modal. Melalui penerapan syariat islam inilah mereka bisa dan wajib memastikan setiap kebutuhan rakyatnya (orang per orang) dalam kondisi tercukupi dan dalam keadaan aman. Mereka wajib mempersamai umat dalam kondisi sulit maupun lapang.
Bahkan wajib mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, keluarganya atau segelintir orang tertentu. Maka dengan nuansa penerapan syariat islam inilah yang tercipta adalah sosok pemimpin yang mencintai rakyatnya dan dicintai pula oleh rakyatnya.
Waallahu ‘alam.