Hanya Islam Solusi Tindakan Kekerasan

Senin, 28 Desember 2020

Rini Astutik

Pemerhati Sosial

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan anak (DPMPPA)Kota Jambi menyampaikan angka kekerasan terhadap anak di kota Jambi masih cukup tinggi, sejak Januari hingga September 2019 untuk saat ini sudah terdapat 30 kasus (antara.com19/09/2020).

RINI ASTUTIK
Pemerhati Sosial

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMPPA)Kota Jambi Irawati Sukandar kasus kekerasan terhadap anak tersebut merupakan kasus pelecehan dan pencabulan yang pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah, paman dan saudaranya.

Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi. Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmavati mengatakan sejak Januari hingga Juni 2020 terdapat 3.928 kasus kekerasan anak.

Ketua Satuan Tugas (SATGAS) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)kabupaten Bantul Muhammad Zainul Zain juga menyebutkan, bahwa pada 2019 jumlah laporan yang masuk ke PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di oktober 2020 jumlah kasus menembus angka 120 kasus terlapor (suarajogja.id.03/11/2020).

Di Jawa Timur pun sama, dari data sistem Informasi Online kekerasan terhadap perempuan dan anak (Simfoni)mengungkapkan adanya 1.358 kasus yang tercatat hingga 2 November 2020 (republika 03/1/2020).

Jika melihat catatan statistik,Indonesia termasuk negara gawat kekerasan. Dari tahun ketahun terus terjadi peningkatan kasus kekerasan, terutama pada ibu dan anak,yang dilakukan para pelaku dengan berbagai modus.

Terlebih sejak COVID-19 mendera bangsa ini, kesulitan hidup dan himpitan ekonomi semakin menjadi jadi, seolah roda ekonomi terhenti sementara biaya hidup semakin tinggi. Kemiskinan pun menjadi fenomena yang tak terelakkan seiring dengan banyaknya karyawan yang terkena PHK.

Sehingga banyak para suami yang tak mampu menafkahi istri dan anaknya, akibatnya tak urung keberlangsungan rumah tangga pun menjadi goyah rawan dan terancam. Buktinya, kasus gugat cerai meningkat dan mayoritas karena gugatan istri akibat tidak mendapatkan nafkah dari suaminya tak tanggung tanggung dalam kurun waktu 6 bulan meningkat hingga 26%.

Anak - anakpun tak luput dari korban kekerasan. Bahkan ada ibu yang tega membunuh anak kandungnya akibat tekanan dalam mendampingin belajar daring, ditambah lagi dengan kesulitan ekonomi sungguh sangat miris dan memprihatinkan.

Jika kita urai dan kita runutkan kita akan temukan problem besar di negeri ini yaitu pondasi dalam menjalani kehidupan yang sangat rapuh karena memisahkan agama (Islam) dari tatanan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sekulerisme telah menjadi pondasi yang mendarah daging dalam kehidupan masyarakat sehingga hawa nafsulah yang menguasai kehidupan manusia.

Sekulerisme menggantikan posisi tujuan hidup manusia yang awalnya hidup hanya untuk beribadah kepada Allah SWT kini beralih fungsi menjadi hidup bebas guna mengejar kenikmatan dunia tanpa mengindahkan lagi hukum dan syariat Islam.

Sekulerisme berkolaborasi dengan para kapitalis untuk mengendalikan dan memarginalkan rakyat. Adapun masyarakat dan keluarga yang lemah secara ekonomi akan semakin terpuruk dalam berbagai kesulitan hidup yang semakin terhimpit.

Rakyat harus membayar mahal semua kebutuhan hidup, mulai dari kebutuhan makan, pendidikan, kesehatan, listrik, air dan lain-lain. Sementara pendapatan sangat kecil dan tak mampu untuk menutupi kebutuhan tersebut, bahkan banyak yang tidak memiliki pendapatan.

Sungguh sangat ironis kehidupan dalam sistem sekulerisme-kapitalisme yang teramat sangat memberatkan dan meyengsarakan. Inilah induk dan pangkal persoalan kehidupan bangsa ini.

Selama sekulerisme –kapitalisme masih dijadikan pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka selama itupulah persoalan tidak akan bisa terselesaikan, kaum perempuan dan anak-anak akan terus menanggung derita, sehingga fungsi keluarga pun tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu untuk bisa menyelamatkan bangsa ini terlebih dahulu yang harus diganti dan dirubah adalah pondasinya yang rapuh, sebab pondasi yang rapuh akan menimbulkan bahaya bagi masyarakat , bangsa dan negara, khususnya bagi kaum ibu dan anak-anak.

Maka sudah semestnya pondasi yang rapuh itu harus diganti dengan pondasi yang lebih kokoh. Dan pondasi yang kuat dan kokoh itu adalah aqidah Islam bukan yang lain,sebab aqidah Isam yang mampu mengatur kehidupan dengan tepat dan benar,sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi “Dan kami turunkan kepadamu Al kitab(Al qur’an )untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS:An-Nahl:89).

Tentunya syariat Islam ini hanya bisa diterapakan dalam bingkai sistem pemerintahan islam, sebab dalam konsep negara Islam akan menerapkan sistem ekonomi yang meniadakan dominasi bagi kelompok bermodal besar (para kapitalis)seluruh kekayaaan alam akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

Sistem Islam juga akan menerapkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang berfikiran cemerlang yang beriman dan bertakwa,sistem pemerintahan Islam juga akan memberikan fasilitas kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya yang mahal bahkan akan diberikan secara gratis.

Dengan demikian para suami akan dengan mudah mendapatkan rezeki untuk mencukupi kebutuhan keluarga tanpa dibebani berbagai macam biaya pendidikan,kesehatan tagihan air serta listrik.

Para istri akan ternafkahi dengan baik sehingga akan lebih fokus dalam menjalankan perannya sebagai pendidik dan pengayom bagi anak-anaknya.

Dengan begitu anak-anak pun akan terlindungi dari ancaman tindak kekerasan sehingga terpenuhi hak-haknya untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang terbaik, kehidupan yang harmonis, tentram dan bahagia akan dapat dirasakan bagi seluruh anggota keluarga.

Tanpa adanya bayang-bayang takut terhadap tindakan kekerasan.

Tidakkah kita rindu akan kehidupan yang demikian, lalu sampai kapan kita akan terus mempertahankan sistem rusak dan merusak seluruh tatanan kehidupan kita saat ini, maka sudah saatnya kini kita harus kembali pada sistem Islam yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan, sehingga tindakan dan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak perlu terulang.

Wallahu A’lam Bishowabh.