Perubahan Kurikulum Saat Pandemi Solusikah?

Selasa, 13 Oktober 2020

Oleh: Mila Nur Cahyani, S.Pd

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji penyederhanaan kurikulum tahun 2013. Nantinya, kurikulum tersebut akan mulai diterapkan di tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrohman saat dikonfirmasi, menuturkan kurikulum baru itu masih dalam proses kajian dan sosialisasi di internal Kemendikbud, Senin (7/9/2020) lalu. 

Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada uji publik kurikulum baru tersebut.

Maman mengungkapkan, akan ada banyak opsi model kurikulum yang kontekstual di kurikulum baru tersebut. Salah satunya adalah terkait ketersediaan berbagai macam pilihan buku dan modul pembelajaran. (Detiknews: 7/09/2020).

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat menilai wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerapkan kurikulum baru tidak tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Ia beralasan, masih banyak masalah substansial lain yang lebih penting diselesaikan. Merespons rencana tersebut, Rakhmat mengingatkan, penerapan kurikulum baru perlu waktu yang panjang.

Apalagi, di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Masalah lain pendidikan di tengah pandemi ini, Rakhmat membeberkan, banyak sekolah di pelbagai penjuru daerah yang masih berjuang memastikan pembelajaran tetap bisa berlangsung kendati sarana dan prasarana terbatas. Menurut dia, Kemendikbud mestinya fokus membantu situasi ini. (CNN Indonesia: 13/09/2020).

Akan tetapi, diberitakan dari JPNN.com pada 20 September 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjamin tidak akan ada perubahan kurikulum nasional hingga 2022.

"Penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022. Tahun 2021 kami akan melakukan berbagai macam prototipe di sekolah penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional," kata Nadiem Makarim dalam pernyataan resminya, Minggu (20/9/2020).

"Jadinya, sekali lagi tidak ada kebijakan apa pun yang akan keluar di 2021 dalam skala kurikulum nasional, apa lagi penghapusan mata pelajaran sejarah," tegasnya.

Adanya berita perubahan kurikulum sebenarnya bukan sesuatu yang mengejutkan di sistem kapitalisme sekulerisme yang diterapkan negeri ini.

Perubahan kurikulum sudah acap kali terjadi. Apalagi ketika terjadi pergantian menteri, maka guru-guru harus siap dengan adanya pergantian kebijakan dan kurikulum yang diterapkan.

Akhirnya kembali rakyatlah yang menjadi kelinci percobaan penerapan kurikulum baru. Siswa dan guru paling terkena dampaknya.

Inilah akibat menggunakan aturan buatan manusia. Ketika terjadi perubahan kurikulum, maka butuh waktu untuk guru-guru melakukan pelatihan dalam memahami kurikulum baru.

Siswa pun harus bersiap dengan segala perubahan yang terjadi. Padahal sebagaimana kita lihat, berapa kali pun kurikulum berubah, tidak menyelesaikan permasalahan pendidikan di Indonesia.

Generasi berkualitas dan bertakwa masih jarang dihasilkan. Masih banyak rakyat yang tidak bisa menikmati pendidikan.

Apalagi dimasa pandemi saat ini, berbagai permasalahan pembelajaran semakin menambah ruwetnya permasalahan pendidikan yang terjadi. Inilah akibat sistem kapitalisme sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Dalam sistem ini agama tidak berhak mengatur manusia didalam kehidupannya, termasuk dalam bidang pendidikan. Pendidikan di sistem ini bahkan bisa dikomersilkan untuk kepentingan sebagian orang.

Tidak semua orang dapat merasakan pendidikan berkualitas, terlebih diera pandemi saat ini. Ketika anak tidak memiliki hp dan paket data, maka siswa tidak bisa mengikuti pelajaran dari rumah. Hanya Islam saja solusi terbaik bagi permasalahan pendidikan saat ini.

Kurikulum pendidikan Islam akan menghasilkan generasi cerdas dan bertakwa. Kurikulum dibangun berlandaskan akidah Islam, sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu.

Kurikulum pendidikan Islam dijabarkan dalam tiga komponen materi pendidikan utama, yang sekaligus menjadi karakteristiknya, yaitu: (1) pembentukan kepribadian Islami); (2) penguasaan tsaqâfah Islam; (3) penguasaan ilmu kehidupan (PITEK, keahlian, dan keterampilan).

Dalam kurikulum pendidikan Islam, waktu pelajaran untuk memahami tsaqâfah Islam dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya, mendapat porsi yang besar, tentu saja harus disesuaikan dengan waktu bagi ilmu-ilmu lainnya.

Ilmu-ilmu terapan diajarkan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan tertentu (formal).

Dalam Islam, negara berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkaitan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Negara pun harus memberikan pendidikan terbaik untuk warga dan diperoleh dengan mudah dan gratis.

Ketika terjadi pandemi, tidak ada perubahan dalam kurikulum pembelajaran. Yang ada hanyalah perubahan dalam cara pembelajaran.

Bagi daerah yang terdampak wabah, maka pembelajaran dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh. Negara memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sarana prasarana pembelajaran.

Sedangkan untuk daerah yang tidak terkena wabah, tetap melakukan pembelajaran secara tatap muka. Dari sini dapat kita lihat bahwa kurikulum pendidikan Islam bersifat baku. Negara tidak boleh mengubah kurikulum tersebut pada kondisi apapun.

Termasuk dimasa pandemi saat ini. Yang boleh diubah ketika terjadi pandemi, hanyalah uslub ( cara) dalam mendapatkan pembelajaran dari guru ke murid. Inilah aturan Islam yang Allah tetapkan dan pastinya yang terbaik untuk umat manusia.

Aturan inilah yang menjadi solusi untuk segala permasalahan umat termasuk pendidikan. Hal ini hanya bisa kita dapatkan ketika negara mau menerapkan seluruh aturan Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyyah.

Wallahu a'lam bisshowwab

Editor: Ahmad Yani