Senin, 12 Oktober 2020
Oleh : Sitti Fatmawati Ilyas (Praktisi Pendidikan)
Dikutip dari Tribun Kaltim (29/09/20) Pemkot Balikpapan mengucurkan dana senilai Rp 15 M untuk 32 ribu siswa sekolah swasta.
Awalnya bantuan ini akan diberikan dalam bentuk kuota, namun beralih pada subsidi SPP. Karena menurut Walikota Balikpapan yaitu Rizal Effendi, bantuan kuota sudah disubsidi oleh Kementrian dengan 35 Gb perbulan. Bantuan ini akan diberikan kepada 19.260 siswa SD/MI dan 12.874 siswa SMP/MTS selama 6 bulan.

Adapun nominalnya, sekitar Rp 100 ribu untuk siswa SMP/MTS dan Rp 60 ribu untuk siswa SMP/MTS. Sulit dipungkiri bahwa dampak dari pandemi hari ini sangat dirasakan oleh rakyat, salah satunya dari segi ekonomi.
Upaya Pemkot untuk meringankan beban orang tua siswa terkait pembelajaran daring, yaitu dengan mensubsidi SPP, tentu hal ini disambut baik oleh para orang tua. Namun, perlu dilihat kembali bahwa pandemi melumpuhkan ekonomi seluruh lapisan masyarakat.
Tidak hanya bagi mereka yang bersekolah di swasta tapi semuanya. Yang melakukan pembelajaran darimanapun tidak hanya sekolah swasta tapi hampir seluruh sekolah.
Selanjutnya, jika bercermin pada subsidi yang pernah ada, hal itu akan diberikan ketika terjadi bencana atau wabah. Subsidi kali ini pun sama, hanya akan diberikan dalam kurung waktu 6 bulan. Padahal kita belum bisa memastikan jika selama 6 bulan kedepan itu pandemi akan berakhir.
Pada dasarnya pendidikan adalah kebutuhan dan hak setiap warga negara yang seharusnya didapatkan. Tapi kemudian hari ini seakan hanya mimpi bagi sebagian orang.
Jangankan saat pandemi, sebelumnyapun masih banyak anak – anak yang belum mampu merasakannya. Oleh sebab itu, sebenarnya rakyat berhak mendapatkan lebih daripada sekedar kuota 35 Gb ataupun subsidi SPP. Sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk memenuhinya.
Namun hak itu tidak mungkin dipenuhi secara sempurna, selama negara yang saat ini menerapkan sistem sekulerisme – kapitalis hanya mampu mensubsidi kuota dan SPP. Itupun tidak disubsidi seratus persen.
Padahal, seperti yang kita ketahui bersama bahwa kebutuhan untuk pembelajaran daring tidak hanya sebatas pada kuota dan SPP saja. Sebab apalah guna kuota dan SPP jika siswa sendiri tidak memiliki handphone,laptop atau bahkan masih bermasalah dengan jaringan.
Hal ini semakin membuktikan bahwa negara yang menerapkan sistem sekulerisme – kapitalisme-yang mengamputasi peran agama dalam kehidupan-tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam sistem ini, pendidikan tidak termasuk dalam kebutuhan dasar yang harus ditanggung oleh negara. Maka wajar jika subsidi yang kemudian diberikan terbatas dan hanya parsial yakni ketika kondisi wabah seperti hari ini.
Padahal, sebenarnya hal ini seharusnya tidak hanya ada disaat pandemi tetapi setiap waktunya karena itu sudah menjadi kewajiban negara. Dalam sistem Islam, pendidikan dikategorikan sebagai kebutuhan pokok massal yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Karena hal tersebut tidak mungkin dipenuhi sendiri oleh rakyat.
Peradaban Islam menempatkan pendidikan sebagai suatu prioritas. Khilafah menyelenggarakan pendidikan secara gratis sejak jenjang dasar (ibtidaiyah) hingga tinggi (universitas)tanpa mengkotak – kotakkan antara yang kaya, miskin, sedang terjadi wabah atau tidak.
Negara menyediakan sekolah, asrama, buku, alat tulis, perpustakaan, laboratorium, fasilitas kesehatan, bahkan baju ganti untuk para pelajar. Namun, hal itu hanya mampu terwujud dalam sistem Islam.
Sebuah sistem terbaik yang bersumber dari pencipta manusia. Maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem sekulerisme – kapitalisme dan ikut memperjuangkan tegaknya syariah di bumi Allah. Allahu a’lam bishshowab
Editor: Ahmad Yani