Senin, 12 Oktober 2020
Oleh : Ummu Mariam
Pendidik Generasi dan Member AMK
Anggota MPR RI, H. Ace Hasan Syadzily mengatakan, negara Indonesia dipersatukan oleh Pancasila di tengah keragaman suku, agama, dan bahasa.
Hal itu disampaikan Ace dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 2 Oktober 2020.

Seperti yang dilansir oleh Galamedianew.com, Jumat (02/10/2020), H. Ace Hasan Syadzily mengatakan, dalam keluarga saja banyak berbeda pendapat. Apalagi sebagai bangsa yang besar. Oleh karena itu, kita butuh pemersatu. Harus punya mimpi bersama. Oleh karena itu kita disatukan oleh Pancasila.
Legislator dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat itu juga mengingatkan empat tujuan negara Indonesia yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.
Tugas negara tidak hanya melindungi seluruh rakyat Indonesia, tapi harus menekan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat serta mencerdaskan warganya. Namun, negara juga berkewajiban memberikan hak-hak lain yaitu, hak berpendapat dan kemerdekaan memeluk agama.
Namun, pada kenyataannya negara abai akan kewajiban untuk melindungi hak-hak tersebut, seperti di saat wabah yang sedang melanda negeri ini. Penguasa hanya menjadi regulator saja.
Terbukti dengan begitu banyak rakyat yang terpapar wabah. Jadi sangat jelas, pancasila tidak mampu menjadi pemersatu bangsa karena tak satu pun dari butir-butir sila itu yang diwujudkan dalam kehidupan.
Berbeda dengan pandangan Islam, kedaulatan, kesejahteraan dan kemajuan berada di bawah naungan cahaya Islam. Seperti pada peristiwa hijrah Rasulullah saw. yang terjadi pada tahun 622 M, Allah Swt. Ingin mengajarkan kepada masyarakat dunia tentang konsep pembentukan awal sebuah komunitas masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan masyarakat madani yang teorinya masih relevan hingga saat ini. Hal tersebut dapat dilihat dari petunjuk yang Allah berikan pada seorang Nabi dan Rasul-Nya, Muhammad saw.
Dalam peristiwa hijrah yaitu: Pertama menghimpun kekuatan publik secara politis.Kedua membangun kekuatan ekonomi keutamaan yang mandiri dan berdaulat.
Ketiga menguatkan stabilitas keamanan dan pertahanan. Semua itu diwujudkan dalam kehidupan. Apa pun dalam konteks pengaturan urusan rakyat, khilafah memiliki kewenangan memaksa seluruh warga negara untuk tunduk dan patuh kepada syariat Islam.
Tentu karena khilafah mengatur urusan rakyat hanya dengan syariat Islam. Bahkan khalifah dilarang mengatur urusan masyarakat dengan aturan selain syariat Islam.
Sebagaimana firman Allah: "Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdaya engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan sungguh kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (hukum) Siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?." (QS. al-Maidah[5]: 49-50)
Sudah saatnya kita menegakkan dan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai khilafah.
Wallaahu a'lam bishshawaab.
Editor: Ahmad Yani