Minggu, 4 Oktober 2020
Oleh: Dian Anjarwati (Member Linimasa Writing Academy)
Seorang Muslimah dikenali dengan penutup auratnya. Itu merupakan salah satu bukti ketaatannya pada Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan, Allah SWT.

Selain itu, ia akan mudah dikenali dan terlindungi dari upaya pelecehan yang muncul dari pandangan. Ketaatan yang merupakan buah taqwa ini sering kali terusik oleh ujaran ketidaksukaan dari orang-orang yang tidak suka pada Islam.
Media asal Jerman Deutch Welle (DW) membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil. Dalam video itu, DW Indonesia mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil.
Postingan ini sempat dihujat sejumlah tokoh dan netizen (jurnalgaya.pikiran-rakyat.com 26/09/20).
Dalam postingannya DW Indonesia, mencoba mempertanyakan apakah pemakaian jilbab tersebut, atas pilihan anak itu sendiri ? “Apakah anak-anak yang dipakaikan jilbab itu memiliki pilihan atas apa yang ingin ia kenakan." ?
Bahkan untuk memperkuat pernyataan dan pertanyaan mereka, dalam video tersebut disambungkan dengan pendapat beberapa orang psikologi yang justru terlihat lebih berpihak pada postingan dan tujuan DW Indonesia.
Dan tidak menyertakan pendapat dari alim ulama dan cendikiawan muslim yang mumpuni (www.gelora.co 26/09/20).
Narasi Islamophobia seperti ini sudah menjadi rahasia umum yang sengaja dihembuskan di Negeri kaum Muslim.
Liberalis Barat selalu menggambarkan Islam sebagai gambaran buruk sehingga membuat generasi Islam menjauh, yang seharusnya mereka menjadikan Islam sebagai pedoman hidup atau _way of life_.
Narasi Islamophobia ini jelas akan memudahkan kaum Muslim masuk dalam Liberalisme. Padahal jelas sekali apa yang ditawarkan mereka tidak akan membawa hal baik bagi kaum Muslim, justru mambawa kerusakan.
Seperti jaminan kebebasan merusak pergaulan, hedonisme yang mementingkan kesenangan dan kenikmatan, serta katalisasi sumber daya alam katanya dapat dinikmati seluruh umat, nyatanya dinikmati segelintir orang. Inilah penyakit orang kafir pada kaum Muslim.
Mereka tidak akan pernah rela sampai kaum muslim mengikuti jalan mereka. Sebagaimana yang Allah SWT sampaikan pada surah Al Baqarah ayat 120.
Selain itu dalam sistem sekuler demokrasi liberal, penetapan sanksi pada Negeri kaum Muslim tumpul terhadap penista ajaran Islam. Wajar jika ujaran kebencian terhadap ajaran Islam, Ulama dan umatnya selalu ada, dan hanya berganti model baru saja.
Masuknya informasi tentang Narasi Islamophobia ini dikarenakan bebasnya akses media dari luar. Tidak disaringnya segala informasi yang masuk membuat umat juga menelan mentah-mentah narasi negatif yang dihembuskan barat.
Disinilah Islam hadir memberikan gambaran jelas, ketika masyarakat belum bisa menyaring sendiri informasi yang beredar, maka dibutuhkan peran negara sebagai pelindung rakyat sangat dinantikan.
Media memiliki fungsi strategis sebagai sarana yang melayani pandangan hidup Islam baik di dalam dan luar negeri. Adanya Undang-Undang yang dikeluarkan negara untuk menjelaskan garis-garis umum politik negara dalam mengatur informasi sesuai hukum syariah.
Islam juga mempunyai aturan jelas tentang terikatnya negara dan warga negaranya pada pemahaman hukum syara.'
Sehingga tidak akan ditemui lagi siaran berisi kebohongan, propaganda negatif, fitnah penghinaan, pemikiran porno dan amoral, dan lainnya. Media menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat dan Aqidah umat Islam akan terlindungi.
Wallahu'alam.
Editor: Ahmad Yani