Rabu, 9 September 2020
Oleh : Fani Ratu Rahmani (Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan)
Harga elpiji 3 Kg bersubsidi di Kota Balikpapan mencapai Rp 30 ribu per tabung. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya Rp 18 ribu. Melambungnya harga ini dampak kelangkaan elpiji, sehingga menyulitkan masyarakat.

Dan ini membuktikan lagi-lagi "Si Melon" yang selama ini setia menemani masyarakat di kota minyak ini harus didapatkan dengan merogoh kocek yang tidak sedikit. (Sumber : Balikpapan Prokal).
Hal ini bukan terjadi pertama kali. Di tahun-tahun sebelumnya masalah kelangkaan elpiji memang kerap kali terulang. Ini pun meresahkan masyarakat, pasalnya memang konsumsi masyarakat terhadap "Si Melon" terbilang mayoritas, karena kemampuan daya beli saat ini demikian.
Lantas, jika tabung gas elpiji ini menjadi langka, apa yang harus diperbuat oleh masyarakat untuk penuhi kebutuhan hidup mereka? Usut punya usut, ini bagian dari tindaklanjut dari kebijakan elpiji 3 kg yang akan didistribusikan secara tertutup.
Dan masyarakat umum diserbu dengan elpiji non subsidi misalnya tabung gas 5 kg atau 12 kg. Wacana ini pun sudah sering disampaikan dan disosialisasikan agar masyarakat beralih ke elpiji non subsidi.
Pertamina pun membenarkan bahwa elpiji non subsidi ini bebas mau dibeli, ketersediaannya pun memadai. Bagi kalangan masyarakat mampu atau tidak mampu dipersilahkan untuk mengonsumsinya.
Terlebih, dikatakan bahwa harga ecerannya sudah mengikuti harga gas dunia. Sementara, untuk elpiji yang bersubsidi akan didistribusikan secara tertutup untuk masyarakat yang tidak mampu.
Labelisasi warga miskin menjadi stempel bagi si Melon agar subsidi bisa tepat sasaran. Tak hanya itu saja, elpiji ini juga diperuntukkan bagi kalangan UMKM. Dan tentu saja dengan pembatasan.
Padahal sejatinya energi termasuk gas adalah milik rakyat bukan negara apalagi dikuasai oleh korporasi. Jika korporasi yang menguasai tentu berlimpahnya energi ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Padahal, masyarakat berhak untuk menikmati.
Menikmati dengan gratis dan cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Namun kita lihat kenyataannya, nampak sekali efek dari liberalisasi energi dan watak rezim neoliberal menjadikan persoalan "Si Melon" terus berulang.
Solusi yang diberikan rezim pun hanya solusi pragmatis dan menguntungkan para kapitalis. Subsidi dijadikan pembenaran solusi, padahal ini bukan jalan yang shahih sama sekali.
Sebagai bukti, di tahun 2016 saja sektor hulu gas di Indonesia masih dikuasai asing. Perusahaan asing diperkirakan menguasai sekitar 80% total produksi dari 13 produsen gas terbesar di Indonesia sebanyak 5.230,84 mmscfd.
Pengamat energi dari Energy Watch Indonesia Mamit Setiawan mengatakan, salah satu masalah yang menyebabkan harga gas di RI mahal adalah pembelian harga gas dari hulu (lewat Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS) sudah tinggi. Bahkan, saat ini sudah menyentuh angka US$ 6 hingga US$ 8 per mmbtu.
Ini yang turut menunjukkan pengaturan energi yang berasaskan liberal, lahir dari pemikiran ideologi kapitalisme. Sesuai namanya, kapitalisme adalah sebuah paham yang menjadikan pemilik modal punya keistimewaan khusus untuk ikut andil dalam pengaturan urusan masyarakat.
Ya, mereka ambil bagian untuk meraih keuntungan dari mengekploitasi kekayaan alam milik rakyat dan juga kuasai hajat hidupnya. Dan ideologi inilah biang keroknya. Sistem ini menjadikan kesengsaraan yang tidak kunjung berakhir.
Bagaimana mungkin masyarakat dibiarkan menangis untuk membeli elpiji sementara negeri ini dianugerahi Allah limpahan gas alam dan gas bumi. Innalillahi, sungguh miris bagai ayam yang mati di lumbung padi.
Limpahan sumber daya alam tidak menjadi berkah bagi negeri, karna hanya dinikmati segelintir orang yang menguasai negeri ini. Ketahuilah, disini penulis akan berbagi tentang sebuah sistem kehidupan yang berasal dari Allah ta'ala.
Sistem yang tidak hanya menjanjikan kata sejahtera sebagai slogan semata, melainkan sesuatu yang nyata. Sistem yang tidak hanya membawa keadilan tapi keberkahan karena dimana ada syariah disitu ada maslahat.
Inilah kunci dari kemaslahatan masyarakat, yaitu kembali pada hukum Allah di seluruh aspek kehidupan. Dalam islam, energi termasuk elpiji di dalamnya adalah harta kepemilikan umum. Artinya ini milik umat atau masyarakat, tidak boleh dimiliki negara apalagi oleh korporasi.
Sebab, energi yang terkandung di bumi Allah ini bersifat tidak terbatas, apabila dikuasai segelintir tertentu saja maka akan menghalangi masyarakat yang lain untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu, ketetapan konsep ini dipegang di dalam kacamata Islam.
Sehingga, Negara dalam Islam berada pada posisi pengelola yang diberikan amanah oleh Allah SWT untuk mengekplorasi dan mengolah energi agar bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa harga. Artinya energi yang diberikan oleh Allah ini diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh manusia.
Dan sekalipun mesti dengan harga, maka hanya sebagai ganti beban produksi saja yg itu sangat murah, sehingga tidak akan ada istilah subsidi dan non subsidi. Karena ini merupakan kewajiban negara.
Jadi, prihal energi tidak menjadi polemik di dalam sistem Islam. Sebab, fikrah (ide dasar) dalam Islam diterapkan dengan baik melalui negara. Negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) agar fokus untuk mengurus umat dan memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
Karena ini adalah perintah Allah, maka akan dipertanggung jawabkan kelak apabila negara lalai dalam menjalankannya.
Sungguh, sebagai muslim seharusnya merindukan hadirnya negara sebagai raa'in sebagaimana di masa Rasulullah dan para sahabat. Sebuah peradaban Islam yang gemilang dalam naungan khilafah.
Bahkan dalam hal energi, khilafah berhasil memimpin dunia dengan politik energinya yang unggul. Semoga pertolongan Allah segera hadir untuk mempercepat tegaknya syariah dan khilafah, agar membawa kebaikan dunia dan akhirat. Aamiin.
Wallahu'alam bish shawab.
Editor: Ahmad Yani