Problem Perempuan dan Keluarga

Rabu, 9 September 2020

Oleh: Nur Rahmawati, S.H.

(Sampit, Kalimantan Tengah) 

Merebaknya kasus poliandri yang dilakukan oleh ASN cukup memilukan, hal ini menjadi bahasan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo.

Beliau mengungkapkan ini merupakan pelanggaran baru yang dilakukan ASN perempuan. Dilansir dari, republik.co.id, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan "Saya juga pernah memutuskan perkara pernikahan tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu.

Ini fenomena baru, ini kan sesuatu hal yang repot kalau ada pengaduan dari suami yang sah dan didukung oleh pengaduan pimpinan. Ini tren baru, karena biasanya laporan yang masuk itu kasus poligami," ungkapnya. (28/8).

Ditengah kriminalisasi ide khilafah dan pengembannya, problem menimpa perempuan dan anak makin massif terjadi. Ini tentu membuat keprihatinan tersendiri. Variasi persoalannya makin beragam dan tingkat kompleksitas penyelesaiannya makin berat. Salah satunya kasus poliandri ASN.

Semua ini tentu tidak terlepas dari minimnya ketegasan pemerintah, yang dilandasi oleh gagalnya sistem yang diadopsi negeri. Bukannya berkurang dan selesai justru permasalahan semakin parah dan bertambah.

Faktor yang mendominasi dari semua ini adalah ketahanan keluarga yang sudah dibatas ambang kehancuran, karena meletakkan materi dan asas manfaat sebagai dasar berpikir dan bertindak.

Faktor sulitnya mewujudkan ketahanan keluarga dan minimnya pemahaman Syariah adalah sebagian pemicunya. Pemicu sistemisnya adalah kebijakan rumit negara(khususnya untuk ASN) untuk mengatasi problem ketahanan keluarga.

Justru perempuan dan keluarga membutuhkan kembalinya khilafah yang mengayomi dan mengatasi permasalahan ini secara sistematis dan menyeluruh.

Sehingga mampu mengembalikan masing-masing peran dalam keluarga. Olehnya mari kita kembalikan sistem Islam yang paripurna mengatur kehidupan kita di segala lini kehidupan.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

Editor: Ahmad Yani