Kamis, 3 September 2020
Oleh: Mila Nur Cahyani, S. Pd Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengimbau kepada seluruh sekolah untuk meminjamkan tablet atau laptop kepada para siswanya sebagai penunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sekitar 9,25 persen siswa terkendala dengan alat-alat (fasilitas) yang menunjang metode PJJ.
"Sekolah-sekolah memiliki alat seperti tablet atau laptop, bahkan di SMP negeri jumlahnya bisa ratusan. Misalnya anak-anak yang tidak mampu ada 50 siswa, tinggal didistribusikan atau dipinjamkan," ungkap Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Kota Bandung, Selasa 14 Juli 2020.
Jika adanya kesulitan siswa untuk biaya membeli kuota, sebagai kebutuhan kegiatan PJJ, sekolah diimbau untuk menganggarkannya pada dana BOS (Bantuan Operasinal Sekolah). (Galamedia News.com: 14/07/2020)
Akan tetapi, sayangnya tidak semua sekolah memiliki fasilitas seperti tablet dan laptop yang bisa dipinjamkan kepada murid-muridnya. Harus diakui, pembelajaran online yang dilakukan saat ini memang menimbulkan banyak permasalahan ditanah air.
Mulai dari tidak tersedianya jaringan internet di daerah pelosok, tidak memiliki hp yang mendukung pembelajaran, tidak ada kuota internet, dan lain sebagainya. Sebagaimana terjadi di Garut, Jawa Barat, Seorang ayah nekat mencuri ponsel agar bisa dipakai anaknya untuk belajar secara online pada masa pandemi virus corona covid-19.
Kisah memilukan tersebut, diceritakan oleh Ahmad Teguh (34) yang merupakan anak dari korban pencurian. Teguh dan ayahnya sendiri sudah memaafkan pelaku. (SuaraJabar.id: 5/08/2020)
Sungguh miris jika hanya untuk belajar saja, akhirnya rakyat melakukan tindak kriminalitas. Memang banyak yang mengeluh dengan pembelajaran jarak jauh ini.
Para orang tua mengeluh berat anak-anak belajar di rumah, ditambah harus menyediakan hp yang mensupport untuk sarana pembelajaran, biaya paket internet meningkat, kualitas belajar anak juga semakin menurun.
Pemerintah pun memberikan solusi dengan memutuskan untuk memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di daerah zona kuning, atau risiko rendah virus corona, secara bertahap.
Demikian hasil revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi.
"Kita memperbolehkan, dan bukan memaksakan, pembelajaran tatap muka [di zona kuning] dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Jumat (07/08).
Keputusan ini pun menuai pro dan kontra. Diutarakan Tumini, orangtua siswa kelas 6 SDN 01 Tegalontar, Kabupaten Pekalongan.
"Selama PJJ, boros kuota internet. Satu bulan bisa Rp100 ribu lebih. Ya ini memberatkan sekali, kalau nggak ada kuota nggak bisa buat tugas. Pernah tidak ada kuota, pas nggak ada uang. Ya nunggu punya uang dulu untuk beli kuota. Kan akhirnya tugasnya menumpuk. Kasihan anaknya," kata Tumini.
Dia menegaskan akan membolehkan anaknya untuk bertatap muka dengan guru di sekolah. Pandangan berbeda diungkapkan Hasmawati Yusuf, ibu dari dua anak yang bersekolah di MAN 1 kota Gorontalo dan SD Lab UNG. Meski setuju sekolah tingkat menengah atas di daerahnya dibuka kembali, namun dia masih khawatir pada kegiatan belajar tatap muka bagi anaknya yang duduk di sekolah dasar. (BBC NEWS: 7/8/2020)
Selain solusi pembukaan sekolah di zona kuning, pemerintah juga menyiapkan kurikulum darurat bagi sekolah yang masih menerapkan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK kami telah menyusun kurikulum darurat yaitu penyederhanaan kompetensi dasar yang ditunggu-tunggu guru," kata Nadiem dalam webinar yang disiarkan di YouTube, Jumat (7/8/2020).
Imbuhnya, penyederhanaan itu mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.
Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, jadi tetap berlaku walau kondisi khusus (pandemi) sudah berakhir. Namun Nadiem mengatakan kurikulum darurat tidak wajib dipilih.
Opsi lain selain itu, satuan pendidikan bisa memilih tetap menggunakan kurikulum nasional 2013 atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. ( Kompas.com: 10/8/2020)
Inilah solusi pendidikan yang pemerintah berikan di era pandemi saat ini. Sungguh dapat kita lihat, bagaimana solusi tadi masih menyisakan banyak permasalahan.
Dari permasalahan pembelajaran daring, pembelajaran tatap muka yang malah menciptakan permasalahan baru dengan munculnya klaster penyebaran virus corona yang terjadi di lingkungan sekolah dilaporkan di sejumlah wilayah.
Kemudian kurikulum darurat yang pelaksanaannya diserahkan kepada sekolah apakah mau dilaksanakan atau tidak, malah akan menimbulkan perbedaan pelaksanaan kurikulum pendidikan antara sekolah yang satu dengan yang lain.
Akhirnya akan terjadi ketidakjelasan output pendidikan yang ingin dicapai. Inilah akibat penerapan sistem sekulerisme - kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Solusi yang ditawarkan bukanlah berasal dari aturan sang pencipta. Mereka membuat solusi yang malah menciptakan masalah baru lagi.
Pemerintah pun berlepas tangan atas pembiayaan pendidikan bagi seluruh warganya. Rakyat harus menanggung biaya pendidikan yang tidak sedikit ketika ingin mendapatkan pendidikan terbaik.
Termasuk di masa pandemi saat ini, ketika tidak mendapat bantuan maka rakyat harus berusaha sendiri untuk berjuang agar anak tetap bisa sekolah ditengah virus yang mengintai mereka. Sungguh Islam adalah solusi terbaik. Islam menjamin terselenggaranya pendidikan bagi seluruh rakyat.
Dengan penerapan syariat Islam dalam bingkai negara, yaitu Khilafah Islamiyah, rakyat akan merasakan kesejahteraan dalam segala aspek kehidupan termasuk pendidikan. Dalam khilafah, ketika negara mengalami pandemi, maka negara harus mengkarantina wilayah yang terkena pandemi.
Maka untuk wilayah yang terkena pandemi, para pelajar bisa melakukan pembelajaran jarak jauh. Semua harus bisa mendapatkan pendidikan dengan mudah. Negara harus menyediakan fasilitas terbaik demi terlaksananya pembelajaran.
Dalam hal ini, hp, kuota internet, pemerataan jaringan dan hal-hal yang mendukung terlaksananya pembelajaran menjadi tanggung jawab negara. Negara juga akan memberikan bantuan ekonomi pada rakyatnya yang berada di wilayah wabah.
Orang tua pun tidak perlu khawatir dengan kebutuhan hidup mereka di masa pandemi ini. Orang tua dapat mendampingi anak-anak mereka untuk melakukan PJJ dengan tenang. Untuk wilayah yang tidak terdampak wabah, maka wilayah tersebut dapat beraktivitas seperti biasa.
Wilayah ini dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka tanpa takut ada virus yang menulari mereka. Negara akan menciptakan rasa aman bagi warganya karena mereka tidak membiarkan orang yang berada diwilayah wabah untuk berpergian sesuka hati mereka.
Dengan demikian para orang tua bisa merasa aman untuk melepas anak-anak mereka beraktivitas diluar rumah. Terkait dengan kurikulum pendidikan, maka semua pembelajaran menggunakan kurikulum pendidikan Islam.
Kurikulum dibangun berlandaskan akidah Islam. Tidak boleh ada perbedaan dalam penerapannya antara sekolah yang satu dengan yang lain. Dengan kurikulum pendidikan Islam, diharapkan peserta didik dapat menjadi pribadi yang cerdas, beriman, bertaqwa dan memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna dalam hidup.
Guru yang mengajar pun harus memahami kurikulum pendidikan Islam yang akan dicapai. Peningkatan kualitas guru menjadi tanggung jawab negara. Negara akan memfasilitasi guru dalam melakukan pengajaran.
Sehingga tidak ada lagi guru yang mengeluh tidak memiliki hp dan laptop yang mensupport kegiatan belajar mengajar. Inilah indahnya Islam ketika diterapkan dalam seluruh kehidupan.
Wallahu A'lam Bisshowwab