Ibadah Haji Dibatalkan Rakyat Pun Penasaran

Minggu, 28 Juni 2029

Oleh: Devita Deandra

Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini karena masih pandemi Covid-19. Keputusan ini setelah melewati berbagai pertimbangan.

Salah satunya memperhatikan keselamatan jamaah. Di lansir dari Balikpapan, IDN Times - Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Alfi Taufiq meminta kepada para calon jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini, dapat bersabar dan mengambil hikmah kejadian tersebut.

Katanya ketika diwawancarai via telepon selular, Rabu (3/6). Akibatnya calon jamaah haji asal Kalimantan Timur tahun ini yang batal berangkat, mencapai 327 orang. Padahal mereka telah melunasi semua biaya 100 persen. Dan adapun total kuota tahun ini sebanyak 327 orang, ditambah 2 orang petugas haji daerah.

Jadi total semuanya berjumlah 329 orang. (PROKAL.co) Pembatalan keberangkatan haji oleh Kemenag yang terkesan terburu-buru memunculkan banyak dugaan, ada apa di balik itu semua? Sebab, jika alasannya adalah untuk menghindari penularan Covid-19, tentu hal demikian tak sesuai dengan kebijakan “new normal” yang akan diberlakukan.

Seharusnya, jika ingin konsisten terhadap arah kebijakan, maka pemerintah tidak usah takut dengan pemberangkatan haji Mengingat, bandara, mal, pasar, dan sejumlah tempat yang berpotensi menjadi kerumunan, sudah diaktifkan asal menjalankan protokol kesehatan. Sementara pemberangkatan haji malah batal dengan alasan keselamatan.

Tidakkah ini aneh ibadah di larang berkerumun boleh-boleh saja, bukankah berkerumun di keramaian mall pun beresiko? apakah pemerintah tidak mau bersusah-susah dan menjamin pelaksanaan ibadah berikut dana lebih untuk menjamin keamanan serta kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah.

Tidak heran sejumlah pihak pun mempertanyakan sepertinya pemerintah tidak mau repot dengan konsekuensi menyelenggarakan /melayani jamaah di era pandemi dengan protokol yang lebih berat atau justru ingin mengambil untung dari dana masyarakat yang tertahan karena tidak jadi di berangkatkan.

Sikap rezim hari ini semakin menimbulkan tanda tanya dan hilangnya kepercayaan terhadap penguasa Terlebih setelah di media sosial, beredar narasi dana calon jemaah yang sudah terkumpul dipakai pemerintah untuk membantu penanganan wabah Corona.

Narasi tersebut beredar setelah ada usulan dari salah satu anggota Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi.

Terang saja kalau masyarakat pun mempertanyakan pembatalan keberangkatan secara tiba-tiba dan terburu-buru. Sebenarnya kemana arah kebijakan rezim dan untuk kepentingan siapa, benarkah demi keamanan nyawa atau hanya sekedar basa -basi ketika dana pun tidak ada? Begitulah potret negara dengan paradigma kapitalisme sekular, sangat jauh berbeda dengan negara dalam Islam yang bertanggung jawab melaksanakan pengurusan terhadap urusan umat.

Termasuk dalam melayani pelaksanaan ibadah mahdhoh rakyatnya, yaitu ibadah haji. Negara mengerahkan upaya semaksimal mungkin namun memperhatikan kondisi wabah. Semuanya dalam arah ri'ayah bukan pertimbangan untung rugi Bahkan dalam Islam pemerintahlah yang seharusnya menyediakan transportasi dan fasilitas haji secara gratis.

Dananya pun dari pemasukan negara seperti fa’i dan pengelolaan kepemilikan umum bukan malah sebaliknya dana haji dari masyarakat di gunakan oleh pemerintah Sebab haji adalah bagian dari rukun Islam dan kewajiban seorang hamba, maka bentuk pengaturan negara terhadap penyelenggaraan Haji semata untuk memfasilitasi jemaah untuk beribadah.

Bukan untuk bisnis apalagi menjadi ajang perburuan rente penguasa. Maka dari itu pengelolaannya pun didasarkan pada asas bahwa pemerintah adalah pelayan yang mengurusi tuannya, bukan pedagang yang sedang berjual beli dengan pelanggannya. Sebagai contoh pada masa Abbasiyyah, Khalifah ‘Abbasiyyah, Harun ar-Rasyid, membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Makkah-Madinah).

Dimasing-masing titik dibangun pos layanan umum, yang menyediakan logistik, termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal.

Sekali lagi, Khalifah ar-Rasyid membangun jalur haji semata untuk kemaslahatan dan mempermudah jemaah haji, bukan mencari keuntungan Jika di bandingkan dengan masa sekarang tentu sangat jauh berbeda, di masa ini transportasi lebih mudah dan lebih canggih sedang masa itu yang belum mengenal transportasi udara yang canggih seperti sekarang saja mampu menangani dan mengelola ibadah haji dengan baik.

Ini membuktikan bahwa ketika sistem Islam di terapkan secara kaffah dalam sebuah negara maka negara dan pemimpin di dalamnya benar dalam menjalankan kewajiban seorang periayah.

Maka jika negeri muslim terbesar seperti Indonesia saat ini yang tidak mampu menjalankan fungsi negara dengan benar adalah akibat sistem Islam tidak di terapkan wajar paradigma penguasa adalah kapitalisme sekular bukan paradigma Islam, yang memposisikan kekuasaan sebagai pelayan rakyat bukan pemalak rakyat.

Wallahu A'lam