Penulis; HERMANSYAH, S.H.,M.H.
Di Tengah Derita Air Dan Macet
Kota Balikpapan sering kali dielu-elukan sebagai "Kota Beriman"—kota yang rapi, Mapan, dan menjadi pintu gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, di balik narasi kemegahan dan lompatan status sebagai penyangga IKN, warga Balikpapan justru dihadapkan pada kenyataan pahit sehari-hari: aliran air bersih yang tak kunjung pasti dan jalan raya yang kian merayap, yang lebih menyakitkan dari kerumitan hidup ini bukanlah sekadar masalah teknis di lapangan, melainkan krisis prioritas kebijakan anggaran yang ditunjukkan oleh para pemangku kebijakan kota ini.
Dahaga Air dan Kelumpuhan di Jalanan
Krisis air bersih di Balikpapan bukan lagi isu baru, melainkan ancaman sistemik yang dibiarkan kronis. Lebih dari 80% pasokan air baku kota ini masih bergantung pada sumber air permukaan seperti Waduk Manggar dan Bendungan Teritip. Ketik a kemarau melanda, kota langsung megap-megap. Secara matematis, Balikpapan mengalami defisit air baku mencapai 500 hingga 800 liter per detik (lps). Parahnya lagi, tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW) masih bertengger di kisaran 28%–32%—jauh melebihi ambang batas ideal nasional sebesar 20%. Dampaknya? Puluhan ribu rumah tangga harus pasrah menerima giliran air mengalir seminggu sekali, atau merogoh kocek ekstra Rp80.000 hingga Rp150.000 per tangki demi memenuhi kebutuhan dasar mandi dan memasak.
Di saat yang sama, aspal Balikpapan kian sesak. Laju pertumbuhan kendaraan sebesar 8%–12% per tahun sama sekali tidak imbang dengan penambahan kapasitas jalan yang tak sampai 1% per tahun.
Di jam-jam sibuk, koridor utama seperti Jalan M.T. Haryono, Jalan Soekarno-Hatta (KM 3–5.5), hingga Simpang Muara Rapak berada pada tingkat pelayanan Level of Service (LoS) F—alias macet parah dengan kecepatan rata-rata di bawah 15 km/jam. Alih-alih menghadirkan transportasi publik massal yang terintegrasi atau solusi penataan jalan yang radikal, warga justru dipaksa membuang waktu produktif dan BBM di tengah kemacetan yang kian parah.
Ironi Rp140 Miliar: Untuk Rakyat atau Kenyamanan Pejabat?
Di tengah dua krisis mendasar yang belum menemukan titik terang ini, publik dikejutkan oleh kebijakan anggaran yang terasa sangat melukai sense of crisis: Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Balikpapan yang menelan dana sekitar Rp140 miliar.
Sebagai warga sekaligus pengamat, kita patut mempertanyakan: Di mana letak empati dan skala prioritas pemerintah daerah serta para wakil rakyat?
Mari kita hitung secara sederhana:
1. Peremajaan Pipa & Air Baku: Anggaran Rp140 miliar itu jika dialokasikan untuk peremajaan jaringan pipa tua (penurunan NRW) atau investasi instalasi pengolahan air baku, secara nyata dapat menyelamatkan ribuan liter air per detik dan menyambungkan aliran air bersih ke puluhan ribu rumah warga yang bertahun-tahun kekeringan.
2. Solusi Transportasi: Dana ratusan miliar tersebut mampu membiayai pengadaan armada bus angkutan umum modern (feeders/BRT) atau memulai rekayasa geometrik di persimpangan rawan macet seperti Muara Rapak.
Ironi ini makin sempurna ketika gedung baru nan megah senilai ratusan miliar tersebut resmi ditempati. Beberapa laporan media lokal mengungkap bahwa di awal pemanfaatannya, fasilitas air bersih di gedung baru itu sendiri sempat mengalir tersendat-sendat. Sebuah alegori sempurna tentang bagaimana masalah dasar kota ini bahkan tidak bisa ditutupi oleh megahnya dinding beton senilai ratusan miliar.
Saatnya Merombak Skala Prioritas
Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi kewajaran. Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD tidak bisa terus-menerus mengandalkan "solusi pemadam kebakaran" (firefighting policy) atau no viral no justice yang hanya bertindak saat warga sudah berteriak di media sosial.
Sebagai penulis dan bagian dari warga yang peduli, saya mendesak tiga langkah radikal yang harus segera diambil:
1. Moratorium Gedung Pemerintahan Mewah: Hentikan semua proyek fisik perkantoran pemerintahan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dasar. Anggaran belanja modal harus dialihkan secara masif (re-focusing) ke sektor air bersih dan infrastruktur jalan.
2. Percepatan Penurunan Kebocoran Air & Konsorsium Air Baku: Pemkot harus menetapkan target agresif untuk menekan angka NRW ke bawah 20% dalam 3 tahun serta membuka investasi Kemitraan Publik-Swasta (KPBU) untuk proyek desalinasi air laut maupun pipanisasi inter-regional.
3. Komitmen Transportasi Massal & Keselamatan Jalan: Hadirkan transportasi publik yang terintegrasi dan selesaikan penataan titik rawan (blackspot) lalu lintas secara permanen.
Berdasarkan pengamatan penulis yang juga warga kota Balikpapan penulis menyimpulkan Kota yang hebat tidak diukur dari seberapa megah gedung wakil rakyatnya atau seberapa mentereng wacana penyangga IKN-nya. Kota yang hebat diukur dari hal-hal paling mendasar: apakah air di kran rumah warganya mengalir setiap hari, dan apakah warganya bisa bepergian dengan aman tanpa tersiksa kemacetan.
Penulis berharap sudah saatnya Pemkot dan DPRD Balikpapan menyadarkan diri. Keberadaan gedung baru senilai Rp140 miliar akan selalu menjadi monumen ketimpangan selama warga Balikpapan masih harus menengadahkan ember menunggu air mengalir dan menghabiskan umur di tengah kemacetan jalan raya.