Islam Mengatasi Problem Perburuhan

Oleh : Nur Afni, S.Si

Aktivis Muslimah

(Refleksi Hari Buruh 1 Mei) Peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei bukan sekadar seremoni tahunan. Ia adalah momentum refleksi atas realitas yang masih dihadapi para pekerja: upah yang belum layak, jam kerja panjang, minimnya jaminan kesejahteraan, serta ketidakpastian kerja.

Tahun ini pun, suara buruh kembali menggema, menuntut keadilan yang hingga kini belum sepenuhnya terwujud. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian buruh masih berada dalam kondisi rentan. Sistem kontrak dan outsourcing membuat posisi mereka lemah, mudah diganti, dan sulit mendapatkan hak secara maksimal.

Banyak yang bekerja keras, namun tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasar. Ini menandakan bahwa problem perburuhan bukan sekadar isu lama, tapi masalah yang terus berulang tanpa solusi tuntas.

Seperti halnya Aksi May Day di Makassar diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat, dengan dominasi massa Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). KSPSI menekankan pentingnya perlindungan sosial, termasuk akses kesehatan, pendidikan dan transportasi publik yang terjangkau di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Sementara itu, Bendahara Wilayah FSPMI Sulsel, Nurhanah, menyoroti pentingnya perlindungan bagi buruh perempuan. Ia menyebut buruh perempuan memiliki peran ganda, baik di tempat kerja maupun di rumah. Hari Buruh seharusnya menjadi alarm keras: ada yang belum beres dalam sistem yang mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha.

Ketika buruh terus menuntut hal yang sama setiap tahun, itu berarti akar masalahnya belum disentuh. Dalam konteks ini, Islam menawarkan sudut pandang yang berbeda dan lebih mendasar.

Dalam Islam, buruh bukan sekadar tenaga kerja, tetapi manusia yang memiliki kehormatan dan hak yang wajib dijaga. Rasulullah ﷺ bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.”

Hadis ini bukan hanya pesan moral, tapi prinsip dasar dalam hubungan kerja. Artinya, hak pekerja harus dipenuhi dengan cepat, adil, dan tanpa penundaan. Namun jika kita bandingkan dengan kondisi saat ini, nilai tersebut seringkali diabaikan.

Banyak pekerja mengalami keterlambatan gaji, pemotongan upah sepihak, bahkan PHK tanpa kejelasan. Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara idealitas dan realitas. Akar masalahnya terletak pada sistem ekonomi yang digunakan. Dalam sistem kapitalisme, tujuan utama adalah keuntungan.

Akibatnya, tenaga kerja sering dipandang sebagai beban biaya yang harus ditekan. Di sinilah eksploitasi mulai terjadi: upah ditekan, jam kerja ditambah, hak dikurangi. Dalam sistem ini, Negara cenderung berperan hanya sebagai regulator.

Hari Buruh seharusnya tidak hanya jadi ajang tuntutan, tapi juga momen untuk mengevaluasi sistem. Apakah sistem yang ada benar-benar mampu menciptakan keadilan? Atau justru terus melahirkan ketimpangan? Islam hadir dengan solusi yang lebih komprehensif.

Pertama, Islam menetapkan bahwa hubungan kerja harus dilandasi akad yang jelas dan adil. Tidak boleh ada unsur penipuan, pemaksaan, atau ketidakjelasan.

Kedua, Islam mewajibkan pemberian upah yang layak, bukan sekadar sesuai kesepakatan, tapi juga mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja.

Ketiga, negara dalam Islam berperan aktif sebagai pelindung rakyat. Negara tidak boleh lepas tangan ketika terjadi kezaliman terhadap buruh. Pengusaha yang melanggar hak pekerja harus ditindak tegas. Negara juga wajib memastikan setiap individu mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Keempat, Islam menghapus praktik yang merugikan seperti sistem kerja yang tidak memberikan kepastian. Setiap pekerja berhak atas kejelasan status dan perlindungan yang adil. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam jangka panjang.

Kelima, Islam membangun kesadaran spiritual. Seorang pengusaha yang bertakwa tidak akan mengeksploitasi pekerjanya.

Ia sadar bahwa setiap harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Momentum Hari Buruh harus dimaknai lebih dalam. Bukan hanya soal aksi turun ke jalan, tapi juga tentang mencari solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah. Islam tidak hanya menawarkan perbaikan parsial, tapi perubahan sistem yang menyeluruh.

Jika nilai-nilai Islam diterapkan, maka hubungan antara buruh dan pengusaha tidak lagi dipenuhi konflik, tetapi dibangun atas dasar keadilan dan tanggung jawab. Buruh mendapatkan haknya, pengusaha menjalankan kewajibannya, dan negara hadir sebagai penjaga keseimbangan.

Akhirnya, Hari Buruh bukan hanya tentang perjuangan, tapi juga harapan. Harapan akan lahirnya sistem yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih berkah. Dan Islam, dengan kesempurnaannya, memiliki jawaban untuk itu.