Generasi Rusak = Masa Depan Hilang

Oleh Guspiyanti

(Aktivis Muslimah)

Generasi muda adalah masa depan sebuah bangsa. Sehat, cerdas, dan berakhlaknya generasi hari ini akan menentukan wajah bangsa 20 tahun ke depan. Tapi masa depan itu sedang diracuni. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur sudah berulang kali mengingatkan.

Generasi muda jadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan OOT. Penyebabnya dua hal klasik tapi mematikan: pengaruh lingkungan pergaulan dan minimnya pemahaman tentang dampak obat tertentu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menegaskan, penyalahgunaan OOT kini berkembang jadi ancaman serius karena yang disasar adalah pelajar dan usia produktif. Artinya, racun itu sengaja diarahkan ke jantung masa depan bangsa. (rri.co.id)

Fakta di lapangan lebih miris lagi. Baru-baru ini terbongkar sindikat narkoba di "kampung narkoba" Gang Langgar. 13 tersangka diamankan. Sebutan "kampung narkoba" bukan hiperbola. Ia adalah potret nyata ketika sebuah wilayah gagal dijaga, lalu dibiarkan tumbuh jadi pusat distribusi.

Lalu di mana letak akar masalahnya?

Pertama, pengaruh sistem kapitalisme-sekuler. Sistem ini mengajarkan kebahagiaan diukur dari kesenangan materi dan kenikmatan sesaat. "YOLO, hidup cuma sekali". "Healing dulu, masalah belakangan".

Remaja dicekoki budaya hedonisme lewat media sosial, musik, sampai gaya hidup artis. Keterbatasan ekonomi pun bukan penghalang. Berbagai cara ditempuh demi bisa merasakan "nikmat" itu. Agama, halal-haram, masa depan, semua dikesampingkan. Kedua, lemahnya sistem pendidikan dan hukum.

Sekolah kita hari ini terlalu sibuk mengejar nilai dan ranking. Pelajaran agama hanya jadi formalitas. Anak diajari rumus, tapi tidak diajari makna hidup. Di sisi hukum, negara memang bekerja. Ada penangkapan, ada proses pengadilan. Tapi efek jeranya lemah.

Produsen dan pengedar besar sering dapat hukuman ringan. Pemakai direhab, keluar lalu memakai lagi. Sanksi tidak membuat takut. Ketiga, matinya kontrol masyarakat. Dulu ada istilah "rumah tetangga adalah rumah kita".

Ada anak nakal, tetangga berani menegur. Ada orang mabuk di gang, warga langsung lapor RT. Sekarang budaya itu hilang. Ganti dengan prinsip "asal bukan urusan saya". Dakwah dan amar makruf nahi munkar melemah. Akhirnya kemungkaran jadi pemandangan biasa.

"Kampung narkoba" bisa berdiri lama karena masyarakat sekitar memilih diam. Butuh solusi yang menyentuh akar. Dan Islam sudah menawarkan sistem yang tuntas. Soal khamr dan segala yang memabukkan, Al-Quran sudah memvonis sejak 14 abad lalu.

Allah berfirman: "Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung" QS Al-Maidah:90.

Ulama empat mazhab sepakat mengqiyaskan narkoba kepada khamr. Karena illatnya sama: merusak akal.

Maka Islam melindungi generasi dengan tiga pilar:

1. Ketakwaan individu sebagai benteng pertama* Pendidikan Islam menanamkan sejak kecil bahwa tubuh dan akal adalah amanah dari Allah. Merusaknya sama dengan mengkhianati amanah.

Anak diajarkan bahwa kenikmatan dunia hanya sementara, sementara akhirat adalah tujuan. Dengan pondasi iman ini, saat ada teman yang menawarkan pil atau cairan aneh, jawabannya tegas: "Har, gue takut Allah". Benteng ini tidak bisa dibeli. Ia lahir dari pendidikan iman di rumah dan sekolah.

2. Keluarga dan masyarakat yang hidup amar makruf nahi munkar* Keluarga adalah negara kecil pertama. Ayah dan ibu bukan hanya pencari nafkah, tapi juga pendidik dan pengawas.

Ada komunikasi, ada perhatian, ada batasan pergaulan. Anak yang merasa dicintai dan dipahami di rumah, tidak akan mencari "pelarian" di luar. Masyarakat punya peran yang sama pentingnya. Tetangga tidak boleh mati rasa. Melihat kemungkaran wajib diingatkan dengan cara yang bijak. Lingkungan yang aktif mencegah kemungkaran akan jadi tempat yang tidak nyaman bagi pengedar. Mereka akan terusir dengan sendirinya.

3. Negara dengan sanksi hukum yang tegas dan sistemik* Ini pilar paling menentukan. Negara dalam Islam disebut _junnah_, artinya perisai. Tugas utama negara adalah melindungi jiwa, akal, harta, kehormatan, dan agama rakyatnya.

Untuk melindungi akal dari narkoba, negara wajib melakukan tiga hal: Pertama, memberantas hulu ke hilir. Pabrik ditutup, jaringan diputus, bandar besar dihukum seberat-beratnya.

Dalam fikih, pelaku yang menyebarkan kerusakan di muka bumi bisa masuk kategori _hirabah_, yang hukumannya sangat berat. Kedua, menerapkan sanksi _ta'zir_ yang tegas untuk pemakai dan pengedar kelas bawah. Ketiga, negara menjamin pendidikan dan ekonomi yang baik.

Generasi unggul tidak akan lahir dari sistem yang membiarkan narkoba tumbuh subur. Ia hanya bisa lahir dalam kehidupan Islam kaffah, saat individu bertaqwa, masyarakat peduli, dan negara benar-benar berfungsi sebagai pelindung.

Melindungi generasi dari narkoba berarti melindungi masa depan bangsa. Karena bangsa yang kehilangan generasinya, akan kehilangan segalanya. Wallahu'alam