Pandemi Masih Pelik, BPJS Malah Naik!

Oleh : Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd-Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Rasulullah SAW bersabda : “Sungguh jabatan ini adalah amanah. Pada hari kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan haq dan menunaikan amanah itu yang menjadi kewajibannya.” (HR Muslim).

Masyarakat Kota Samarinda angkat suara perihal naiknya tarif BPJS Kesehatan. Mayoritas menolak kenaikan itu, bahkan merasa dikerjai oleh pemerintah. Fiena Clarissa Chandra salah satunya.

Mahasiswi Hubungan Internasional Unmul angkatan 2014 ini meski tidak sepenuhnya menolak, namun harus diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau misalkan dinaikkan tapi pelayanan juga makin bagus sih yah tidak apa-apa,” katanya.

Berbeda dengan Achmad Ali Akbar yang mengutarakan kenaikan bukanlah solusi terlebih bagi masyarakat ekonomi kelas menengah.

“Kenaikan tanpa sebab, kasihan masyarakatnya, apalagi masa-masa COVID-19 ini,” terangnya.

Ia pun meminta tidak ada perbedaan antara pengguna BPJS dengan yang tidak, karena dari pengalamannya, pembayaran di luar BPJS selalu didahulukan.

Fadil Hidayatul Fajri, tenaga honorer di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim malah lebih keras.

Pemerintah tidak punya rasa peduli dan empati kepada masyarakat katanya.

“Justru yang dibutuhkan masyarakat bantuan sosial, bukan kenaikan,” ketusnya.

Akademisi Fahukum Unmul Herdiansyah Hamzah menyebutnya pembangkangan hukum. Karena telah mengabaikan putusan MA yang sebelumnya membatalkan kenaikan tarif.

Padahal keputusan MA bersifat final dan mengikat kepada siapa pun, termasuk presiden.

“Di samping itu, kenaikan tarif BPJS di masa pandemi, pertanda pemerintah sama sekali tidak punya sense of crisis,” jelas Herdi.

https://diswaykaltim.com/2020/05/16/bpjs-kesehatan-naik-masyarakat-samarinda-merasa-tersakiti/ Islam menetapkan kebutuhan atas pangan, papan, dan sandang sebagai kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Islam juga menetapkan keamanan, pendidikan, dan kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan-kebutuhan ini seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu.

Rasulullah SAW bersabda : “Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan diri dan keluarganya aman, fisiknya sehat dan ia mempunyai makanan untuk hari itu, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia. (HR. At-Tirmidzi).

Untuk itu dalam ketentuan Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan, dan sandang untuk tiap-tiap individu rakyat.

Negara juga wajib menyediakan pelayanan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat. Hal itu merupakan bagian dari kewajiban mendasar negara (penguasa) atas rakyatnya.

Dalam Islam, kebutuhan atas pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara.

Rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya merupakan fasilitas publik yang diperlukan masyarakat, dalam terapi pengobatan dan berobat.

Fasilitas publik ini wajib disediakan cuma-cuma oleh negara sebagai bagian dari pengurusan negara atas rakyatnya.

Rasulullah SAW bersabda : “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. (HR. Al-Bukhari). Rasulullah SAW sebagai suri tauladan kita mencontohkan, ketika Rasulullah SAW mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, Beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat. (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah.

Rasulullah SAW selaku penguasa kemudian meminta mereka tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh, (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam.(HR. Al-Hakim).

Inilah sebagian dalil yang menjadi dasar bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah termasuk kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh lapisan masyarakat. Dan masih ada dalil-dalil serupa lainnya, (Buletin Kaffah no. 073, 11 Januari 2019).

Dalam sejarah peradaban Islam yang gemilang terbukti betapa kesehatan dalam Islam adalah hal yang luar biasa, sebagaimana dipaparkan oleh seorang sejarawan berkebangsaan Amerika W. Durant, Rumah Sakit Al Manshuri (683 H/1284 M) Kairo, sebagai berikut : “… Pengobatan diberikan secara gratis bagi pria dan wanita, kaya dan miskin, budak dan merdeka; dan sejumlah uang diberikan pada tiap pasien yang sudah bisa pulang, agar tidak perlu segera bekerja…” (W. Durant : The Age of Faith; op cit; pp 330-1).

Bandingkan dengan kondisi sekarang, jangankan gratis, malah berbayar yang itu pun tarifnya terus naik. Maka wajarlah jika masyarakat lalu bertanya-tanya, sungguhkah penguasa benar-benar mengerti akan kesulitan rakyatnya, lebih-lebih di tengah

Pandemi yang entah kapan akan musnah dari muka bumi ini. Pengadaan pelayanan kesehatan tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sumber daya alam yang melimpah yang dimiliki negara wajib dikelola sendiri oleh negara dan tidak diserahkan kepada pihak swasta.

Kalau sudah begini negara pasti mampu memberikan fasilitas kesehatan dengan optimal dan bahkan gratis. https://republika.co.id/berita/ppr8jh349/jaminan-kesehatan-islam-sebagai-solusi-problem-BPJS Demikianlah pengaturan Islam dalam bidang kesehatan, mumpuni menjadi solusi atas permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi saat ini.

Pengaturan Islam akan terlaksana secara paripurna apabila Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan kita dengan negara sebagai pelaksananya.

Wallahu’alam.

Editor: Ahmad Yani