Walikota Sidak Minimarket Antisipasi Produk Expired

Rabu 13 Desember 2023

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan beserta jajaran yang terkait melakukan Sidak ke Minimarket Micky dan Minimarket Gembira, yang berada di daerah Klandasan, Jl. Jenderal Sudirman Kota Balikpapan.

Dari hasil sidak tersebut dalam menjelas Natal dan Tahun Baru 2023, tidak terdapat adanya temuan barang expired pada Minimarket tersebut yang akan diperjualkan.

"Hasil kesimpulan keseluruhannya tidak ada ditemukan barang yang kadaluarsa. Hanya ada beberapa barang yang masa kadaluarsa nya mendekati di bulan Desember 2023," kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Rabu, (13/12/2023).

Rahmad menyampaikan untuk barang yang berada di masa expired di bulan Desember tahun 2023, untuk menarik dari peredaran supaya tidak dipajang lagi.

"Dalam keadaan ini, kami akan terus pantau apalagi mendekati tahun baru yang dimana keperluan sangat banyak," ungkapnya.

Menurut saya itu hukum pasar, begitu banyak permintaan. Tetapi, kami minta supaya pedagang juga turut peduli untuk menekan kondisi saat ini," ujarnya.

"Seperti yang kita lihat tadi ada kenaikan pada harga cabe di pasar, tetapi mudahan kenaikan tersebut tidak signifikan dalam artian tidak memberatkan masyarakat," tambahnya.

Disebutkannya bahwa, kegiatan sidak ini tujuan nya memastikan bahwa Pemerintah hadir, kalau nanti dibiarkan Pemerintah tidak hadir, dikhawatirkan tidak ada pengawasan, dan hal - hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Maka dari itu, ini Pemkot Balikpapan turun beserta Forkopimda dalam sidak, minimal ini termasuk ikhtiar kita, kalau terjadi apa - apa tapi kita sudah mengingatkan sebelumnya," tandasnya. (Adys/*)