Kamis, 28 APRIL 2022
Wali Kota Balikpapan Melakukan Sidak Swalayan Tetapi Tidak Ada Temuan
BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud melaksanakan sidak di sejumlah Swalayan dan Supermarket di Balikpapan, secara langsung melihat dan mengecek produk dan ketersediaan barang menjelang lebaran.
Salah satu swalayan didatangi yakni, Maxi di daerah MT. Haryono dan Supermarket Susana di Klandasan, pada Kamis (28/4/2022).
"Alhamdulillah tidak ditemukan produk kadaluarsa dan kita berharap kegiatan kita bersama Forkopimda untuk menjaga konsumsi masyarakat benar - benar layak bahan makanan untuk dimakan," kata Rahmad Mas'ud.
Wali Kota juga berterima kasih, kepada semua pemilik Swalayan dam Supermarket, telah berperan serta dalam menjaga produk kadar luarsa serta ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini.
Rahmad menghimbau, dan memastikan tidak ada produk kadaluarsa yang dijual. Sampai saat ini tidak ada temuan saat melakukan sidak di kedua tempat tersebut.
Meski pemkot Balikpapan tidak melakukan pengecekan ke semua Swalayan dan Supermarket, tetapi mereka berharap apa yang didagangkan tergantung niat mereka saja.
"Sementara temuan roti lewat masa berlaku, jelas dia sudah menyampaikan, masih berlaku sampai bulan Juni, sekarang masih akhir bulan 4 . dan tidak ada barang kadaluarsa," kata Rahmad Mas'ud.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar teliti dalam melihat tanggal kadaluarsa disetiap produk yang akan dibeli. "Jika ada barang temuan kadaluarsa, kami meminta kepada para pedagang agar tidak menjual yang artinya harus sadar jangan menjual yang tidak layak kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara untuk produk miras (minuman keras) bahwasanya Rahmad Mas'ud sudah mengecek ke Swalayan dan Supermarket tersebut bahwa miras yang mereka jual sudah ada izin.
Perizinannya yang tidak boleh hanya mengecer. Dan distributor agar tidak memajang produk miras tersebut, karena akan mengganggu pandangan dan ketertiban umum. (Adys/*)
