Pemkot Balikpapan, Perketat Prokes Hadapi NATARU

Jumat, 18 Desember 2020

BALIKPAPAN-Menghadapi Natal dan Tahun Baru (NATARU) pemkot Balikpapan menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan.

Kombespol TURMUDI Kapolresta Balikpapan

Hal itu, disampaikan Pemkot Balikpapan terkait, terjadinya peningkatan kasus COVID19. Pengetatan kembali dilakukan pemkot itu tertuang dalam surat edaran, dikeluarkan Wali Kota Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi, mendukung upaya pengetatan penegakan protokol kesehatan, serta kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan.

Adapun surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Balikpapan untuk penerapan protokol kesehatan itu, terkait pelaksanaan akad/pemberkatan nikah dan resepsi; penutupan sementara tempat wisata, jasa hiburan dan fasilitas umum saat Natal dan Tahun Baru; dan pengetatan protokol kesehatan pada pelaku usaha rumah makan, restoran, kafe, angkringan dan PKL/lapak jalanan. (**)

Editor: Ahmad Yani

#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun