Minggu, 17 Mei 2020
BALIKPAPAN-Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan kembali mengumumkan, satu pasien positif dinyatakan sembuh, Minggu (17/5/2020).

Pasien dinyatakan sembuh itu, laki-laki 19 tahun dengan kode BPN 38 yang dirawat sejak 28 April 2020 lalu," kata Rizal Effendi Ketua Gugus Tugas COVID-19 Balikpapan selaku Wali Kota Balikpapan.
"Bersangkutan telah menerima dua hasil swab negatif berturut-turut dari laboratorium TCM RS Kanujoso Djatiwibowo. BPN 38 merupakan pasien dari klaster Temboro," ungkapnya.
Sementara Ketua DKK (Dinas Kesehatan Kota) Balikpapan menyampaikan, ada 5 (lima) hasil swab ulang positif dari pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit.
Sementara, 7 (tujuh) hasil negatif dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sehingga dapat keluar rumah sakit.
Selanjutnya, jumlah PDP bertambah 10 orang. Berasal dari hasil rapid test mandiri yang dilakukan di beberapa rumah sakit swasta.
Kemudian, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berkurang 42 atau menjadi 255 dan jumlah spesimen yang sedang dalam proses pemeriksaan, 34 sampel, serta jumlah spesimen yang dalam perjalanan, 0 sampel.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, menyampaikan perkembangan virus Corona wilayah Balikpapan, didampingi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm. I Gusti Putu Agung Sujarnawa, dan Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Juliarty, di Kantor Walikota Balikpapan, Minggu (17/5/2020).
Liputan: Ahmad Yani
