Rabu, 7 Oktober 2020
BALIKPAPAN-Dimasa pandemi COVID-19, setiap warga wajib menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun) sebagai upaya, mata rantai penyebaran virus Corona.

Upaya pemerintah kota, terbebas dari penyebaran COVID-19, hingga mengeluarkan perwali. Terkait, dengan pembatasan jam malam bagi masyarakat Balikpapan, untuk tidak keluar rumah dan menjaga kesehatan.
Salah satu warga Lamaru ibu Rina mengatakan, sangat prihatin dengan adanya wabah COVID-19, hingga kini, belum bisa diatasi.
Rina menyampaikan, COVID-19 tidak tebang pilih penularannya, hingga menyasar ibu hamil. Artinya, pentingnya mengikuti anjuran pemkot dan Gugus Tugas.
"Sekarang ini kita harus menjaga pola makan kita, dengan baik, rajin, makan buah-buahan dan minum vitamin. Untuk menjaga imun tubuh," imbuh Rina.
Menurut Rina, warga tetap menggunakan masker, baik di rumah maupun di luar rumah, rajin mencuci tangan setiap saat, dengan sabun dan menjaga jarak.
"Kami sekeluarga sudah menerapkan pola 3M, syukur Alhamdulillah, kami semua masih diberikan kesehatan," ungkapnya. (**)
Editor: Ahmad Yani
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibuwajibpakaimasker #ingatpesanibuwajibjagajarak #ingatpesanibuwajibcucitangan #wajibpakaimasker #wajibjagajarak #wajibjagajarakhindarikerumunan #wajibcucitangan #wajibcucitangandengansabun