Minggu 23 November 2025
BALIKPAPAN — Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Siska Anggreni menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal.
Hal ini ia sampaikan menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang muncul saat dirinya melakukan reses di kawasan Gunung Dubbs, khususnya di lingkungan pekerja Pertamina dan warga sekitar.
Siska mengungkapkan, masih ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, padahal kewajiban tersebut sangat jelas diatur dalam regulasi nasional.
"Ini persoalan serius. Ketika pekerja tidak didaftarkan, mereka kehilangan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja. Perusahaan tidak boleh abai akan persoalan ini,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Meski demikian, Siska menjelaskan bahwa pekerja yang tidak terdaftar oleh perusahaan tetap memiliki opsi melalui program BPJS Ketenagakerjaan mandiri.
Skema ini ditujukan bagi pekerja sektor informal seperti pelaku UMKM, buruh harian, juru masak, hingga Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjalankan usaha kecil. Dengan iuran sekitar Rp 16.800 per bulan, peserta sudah mendapat perlindungan kecelakaan kerja.
Ia menambahkan, ada pula pilihan iuran sekitar Rp 37.000 per bulan dengan manfaat lebih besar, termasuk jaminan kematian, tunjangan hari tua, hingga beasiswa pendidikan bagi anak jika peserta meninggal dunia.
"Manfaatnya sangat luas. Ini bukan hanya soal kecelakaan kerja, tapi juga perlindungan keluarga di masa depan,” jelasnya.
Terkait isu yang beredar mengenai rencana penghapusan BPJS, Siska menegaskan bahwa hingga kini tidak ada informasi resmi dari pemerintah pusat.
"Masyarakat sempat bertanya, tapi baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pernyataan apa pun. Jadi tidak perlu panik,” katanya.
Siska berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sementara pemerintah daerah dan perusahaan wajib memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungannya sebagaimana mestinya. (Adys/adv/*)