Ketua DPRD Balikpapan, Bentuk Pansus LKPJ Walikota Balikpapan

Jumat, 17 April 2020

BALIKPAPAN-Usai penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Walikota Balikpapan 2019, melalui media video conference, Rabu (15/4/2020). 

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh akan membentuk pansus (panitia khusus) terkait, penyampaian LKPJ Walikota tersebut. "Penyampaian secara global tersebut, kami akan sikapi melalui pembentukan pansus, agar kami dapat mengetahui, penggunaan anggaran secara rinci," ungkap Abdulloh. 

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh juga mengapresiasi pemkot Balikpapan, telah menganggarkan penanganan virus corona atau COVID-19, sebesar Rp. 240,7 miliar. 

Ketua DPRD Balikpapan juga, telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan pencegahan COVID-19, sebesar Rp. 6,5 miliar. Meliputi, anggaran perjalanan dinas dan anggaran komsumsi DPRD Balikpapan. 

Menurut Abdulloh, rasionalisasi anggaran DPRD Balikpapan itu, dilakukan  sebagai wujud kepedulian DPRD Balikpapan, terhadap penanganan pencegahan COVID-19. 

"Rasionalisasi anggaran itu juga sebagai bukti DPRD Balikpapan, peduli dalam penanganan dan pencegahan COVID-19," ungkap Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. 

Ia berharap, anggaran penanganan COVID-19 itu dapat teralokasi dengan baik, dan tepat sasaran. Khususnya, anggaran penanganan kesehatan mencapai Rp. 86 miliar lebih. 

Dengan sasaran, pengadaan APD (alat pelindung diri) bagi para medis, pengadaan masker, rapid test, dan insentif bagi medis. 

Meski Ketua DPRD Balikpapan menyadari, adanya penurunan PAD (pendapatan asli daerah) akibat dampak pandemi COVID-19, termasuk gangguan ekonomi masyarakat Balikpapan. 

Ia berharap, agar anggaran penanganan pencegahan  COVID-19 dapat terealisasi dengan baik. Termasuk partisipasi masyarakat dalam pencegahan virus corona ini. 

"Rasa gotong royong, dan saling membantu bagi warga yang terdampak, sangat diperlukan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, di kota Balikpapan," tandas Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Rabu (15/4/2020) lalu. 

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani