Jumat, 17 April 2020
BALIKPAPAN-Rapat paripurna DPRD Balikpapan, terkait LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Walikota Balikpapan tahun anggaran 2019, lewat video conference diapresiasi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, rapat paripurna memakai media online, video conference, sebagai bentuk protokol COVID-19, physical distancing. Ditengah pandemi virus corona, harus mematuhi protokol COVID-19, termasuk agenda DPRD Balikpapan, harus tetap dijalankan.
Ia menilai, LKPJ Walikota Balikpapan disampaikan melalui video conference terlaksana dengan baik, dan dapat dicerna dengan baik, bagi peserta paripurna. Meski, anggota DPRD dan OPD (organisasi perangkat daerah) mengikutinya, di rumah masing-masing. Tanpa mengurangi esensi dan nilai paripurna itu sendiri.
"Artinya, ada sinergitas antara pihak DPRD Balikpapan, bersama pemkot Balikpapan. Khususnya, bagian humas dan protokoler, serta bidang IT," ungkap Subari.
"Penyampaian LKPJ Walikota Balikpapan itu, tersampaikan dengan dengan jelas," katanya.

Beberapa agenda DPRD Balikpapan, harus dilaksanakan. Meski kondisi pandemi virus corona. Sehingga, perlu dan penting, melaksanakan kegiatan, sesuai dengan protokol COVID-19, diantaranya social distancing, caranya melalui video conference.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh bahwa, usai penyampaian LKPJ Walikota tersebut, DPRD Balikpapan akan membentuk pansus. Untuk mengevaluasi, secara rinci anggaran disampaikan Walikota tersebut secara global melalui LKPJ Walikota Balikpapan 2019.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani