BPBD Balikpapan, Semprot Gedung DPRD Balikpapan

Kamis, 19 Maret 2020

BALIKPAPAN- Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Kamis (19/3/2020). 

Dalam kegiatan ini, sejumlah petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Balikpapan, dikerahkan untuk menyemprotkan cairan, untuk memutus mata rantai, penyebaran virus corona. 

Terlihat petugas BPBD mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, melakukan penyemprotan ke seluruh ruangan gedung DPRD Balikpapan. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Balikpapan Uzman Ali mengatakan, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut bertujuan untuk membunuh kuman dan mencegah penyebaran virus corona yang melekat pada seluruh fasilitas kantor.

"Penyemprotan ini merupakan langkah preventif mencegah penyebaran Virus Corona mengingat sebelumnya gedung dewan mendapat banyak kunjungan kerja dari luar daerah," kata dia. 

 

“Kami lakukan penyemprotan sebagai bentuk pencegahan, ruangan disemprot, ruang fraksi, ruang rapat dan ruang komisi ada di Gedung DPRD," ucapnya.

"Apalagi aktivitas anggota dewan cukup banyak seperti rapat, menerima kunjungan maupun setelah dinas ke luar daerah," ujarnya. 

"Untuk masyarakat umum juga bisa membuat cairan disinfektan secara mandiri sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. Mengingat cairan disinfektan agak sulit ditemukan di pasar. Sehingga masyarakat bisa membuat sendiri," katanya.

"Bisa bikin sendiri saja cairan disinfektannya. Gunakan wipol, bacyclin atau sejenisnya sebanyak 2 (dua) sendok makan. Lalu dicampur 1 (satu) liter air dan disemprot ke tempat-tempat yang biasa ada aktivitas sehari-hari. Seperti ruang tamu, dapur, kamar dan lainnya," bebernya.

Senada disampaikan Kepala bidang bagian Umum Makmur, penyemprotan ini dilakukan untuk mengindari penyebaran virus Corona.

"Untuk kegiatan reses anggota DPRD yang akan dilaksanakan 16 Maret s/d 23 Maret 2020 ditangguhkan sementara, sesuai dengan himbau Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan," ungkapnya.

"Semua kegiatan dan kunjungan anggota DPRD ditunda sampai batas waktu ditentukan pemerintah," tandasnya. 

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani