Rabu, 18 Maret 2020
BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menilai perlunya keterbukaan Perusahaan Daerah (Perusda) Manuntung Balikpapan, terkait core bisnis (bisnis inti) dijalankan. Seperti, kita ketahuan masyarakat Balikpapan, tidak banyak tahu mengenai core bisnis dijalankan perusda Balikpapan saat ini.

Menurut Thohari, perlunya perusda Balikpapan terbuka ke masyarakat, terkait core bisnis dijalankan. Agar masyarakat dapat tahu. "Dan bisa saja menggunakan jasa dijalankan perusda tersebut," katanya, Rabu (18/3/2020).
Keterbukaan perusda terhadap masyarakat Balikpapan, menjadi penting dan merupakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik.
Meskipun Wakil Ketua DPRD Balikpapan ini, menyampaikan perusda tengah menjalankan usaha pengolahan gas, perumahan atau properti dan penyewaan gudang.
Keterbukaan ini juga, sebagai pengawasan dan publik dapat mengetahui, keberlangsungan dan kemajuan usaha dijalankan perusda.
"Dengan keterbukaan perusda juga dapat meningkatkan income, karena masyarakat dapat terlibat dalam usaha tersebut," jelas Thohari.
Menyikapi, masalah ini, pihak DPRD Balikpapan akan memanggil pihak perusda, agar keterbukaan publik, terkait core bisnis perusda secara transparan. Khususnya, pengembangan usaha perusda kedepan.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani