Rabu 18 Oktober 2023
BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menanggapi hal terkait penyetopan para pedagang untuk berjualan di sekitar kawasan Lapangan Merdeka.
Taufik mengatakan, persoalan ini selalu terikat di Komisi II, mulai dari perdagangan serta UMKM. "Permasalahan ini merupakan ketegasan dari BUMN dengan PT. Pertamina," ucapnya, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, dahulu kawasan Lapangan Merdeka tidak ada larangan untuk para pelaku usaha berjualan disekitar area tersebut, tetapi hanya dikasih batas - batas waktu untuk berjualan dari Pertamina.
"Nah, tapi mengapa tiba - tiba secara mendadak semua dilarang, kenapa tidak kembali saja ke aturan awal yaitu memberi waktu diam berapa saja pedagang bisa berjualan. Semakin lama semakin sempit pergerakan untuk bebas di Kota Balikpapan," ungkapnya.
Taufik menilai, bahwa Kepala Daerah tidak mengambil sikap tegas dalam hal ini untuk bagaimana caranya mengayomi masyarakat.
"Soal persoalan ini seharusnya di komunikasikan antara kedua belah pihak, Kepala Daerah mungkin bisa memanggil pihak dari Pertamina untuk mendiskusikan hal ini, agar tidak terjadi penyetopan begitu saja," katanya.
Kendati begitu, Pemerintah Kota Balikpapan juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mencari titik temu.
"Pertamina seharusnya jelas dalam memberikan peringatan terhadap lahan nya, ini apakah termasuk masalah teritorial, atau Pertamina sekarang ingin memblokir akses masyarakat untuk tidak memakai lahan nya sebagai UMKM," tuturnya.
Taufik menyampaikan PT. Pertamina juga harus tegas dan Pemerintah Kota Balikpapan perlu melakukan tindakan cepat untuk permasalahan ini, karena ini untuk kepentingan masyarakat.
"Tujuan kita kan juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, jadu seharusnya kita perlu mengembangkan serta menata Kota Balikpapan ini," tandasnya. (Adys/*)