Maraknya POM Mini di Balikpapan

Senin 9 Oktober 2023

BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan terkait penertiban terhadap POM Mini di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota.

Dalam rapat tersebut dilakukan dalam Ruangan Rapat Gabungan DPRD Balikpapan yang dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

"DPRD Balikpapan mengikuti undang - undang dan ketentuan yang berlaku soal migas yang melanggar secara tidak langsung mengenai keberadaan POM Mini," kata Taufik Qul Rahman, Senin (9/10/2023) .

Taufik mengatakan, sangat memikirkan masalah perekonomian masyarakat Kota Balikpapan yang mengalami kesulitan terkait kenaikan harga BBM. Salah satunya juga termasuk masalah padatnya antrian semua SPBU.

Taufik Qul Rahman Anggota Komisi II DPRD Balikpapan

"Kami dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan permohonan kepada OPD dan Bagian Hukum untuk dibiarkan berjalan terlebih dahulu sambil kami melakukan kajian regulasi yang ada sambil berkoordinasi dengan pihak Pertamina," ucapnya.

Dengan hal begitu, Nantinya akan ada juga surat edaran dari Satpol PP yang disampaikan kepada Apem (Asosiasi Pedagang) atau pengecer BBM. (Adys/*)