Selasa, 16 AGUSTUS 2022
BALIKPAPAN-Anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra menyoroti permasalahan mengenai jalur kendaraan truk sampah terhadap Jalan Proklamasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar Kec. Balikpapan Timur - Jalan Transad KM 8 Kec. Balikpapan Utara.
Permasalahan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan yang dalam sehari bisa mengangkut enam ribu ton sampah yang diproses untuk dikirim ke daerah TPA Manggar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan bahwa ia bukan menyinggung kapasitasnya tetapi lebih ke aksesnya.
Jalan Proklamasi itu untuk menuju TPA Manggar, karena sekarang rusak. Jadi meminta kepada PU bagaimana agar Jalan Trans AD tembus dari STT MIGAS itu perlu diperbaiki.
Selain untuk jalan alternatif menuju Balikpapan Timur, jalan tersebut bisa menjadi tempat sarananya truk kendaraan yang memuat sampah jika malam hari.
"Setau saya kawasan TPA Manggar cukup luas, karena wilayah disekitarnya lumayan banyak tinggal pihak mereka mensiasati atau tidak," ucapnya.
Nurhadi menambahkan, pihaknya sudah banyak mendapat keluhan dari warga setempat terkait permasalahan truk kendaraan sampah tersebut tetapi belum ada respon maupun solusi dari pemerintah.
"Pihak mereka hanya berbicara tentang akses seperti yang saya bilang, dan saya sepakat. Tetapi maksud saya jangan hanya melewati Jalan Mulawarman bisa memotong jalan lewat STT Migas," pungkasnya. (Adys/*)