Kamis, 11 AGUSTUS 2022
BALIKPAPAN-Pembahasan revisi tata tertib (Tatib) pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota (Wawali) yang disusun DPRD Kota Balikpapan belum juga selesai. Hasil revisi pembahasan tatib dewan ini akan menjadi dasar dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Wawali Balikpapan.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Terkait perubahan pasal dalam tata tertib dewan.
"Untuk saat ini masih dikirim ke Provinsi untuk dilakukan harmonisasi kita saat ini masih menunggu informasi dari sana," ucap Simon.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan apabila sudah ada informasi terkait harmonisasi dalam rencana perubahan Tatib dewan tersebut dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal yang diharmonisasi tersebut yakni terkait perubahan substansi pasal yaitu yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari AKD, menjadi perwakilan dari fraksi.
"Setelah keadaan kejelasan terkait revisi tertib dewan tersebut kita selanjutnya akan melanjutkan untuk melaksanakan pembentukan panitia pemilihan," tandasnya. (Adys/adv)