Sejumlah Mahasiswa Balikpapan Tolak RKUHP

Senin, 8 AGUSTUS 2022

BALIKPAPAN-Puluhan perwakilan mahasiswa yang tergabung Aliansi Penyelamat Demokrasi berunjuk rasa ke DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Diantara mereka dari, LMND, HMI, GMKI dan PMKRI, kedatang di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan, melaksanakan orasi secara bergantian, dengan menyampaikan tuntutannya.

Meski arus lalu linta sempat terganggu, di jalan jenderal Sudirman, depan kantor dewan, namun tidak menyurutkan niat para peserta aksi menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Balikpapan.

Beberapa poin tuntutan dan rekomendasi disampaikan ke DPRD Balikpapan, diantaranya, maksimalkan hak partisipasi masyarakat dan sosialisasi RKUHP sesuai dengan UU NO.11 Pasal 96 Tahun 2011, Segera merevisi beberapa pasal pada RKUHP dan Supermasi hak demokrasi Rekomendasinya.

Pihaknya juga menyampaikan penolakan,  disahkannya pasal tentang, penghinaan Presiden - Wakil Presiden pasal 218 dan pasal 219, dan menolak akan disahkannya pasal tentang, penghinaan Pemerintah yang sah pasal 240 dan pasal 241.

Peserta aksi diterima, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, undang - Undang yang diatas tersebut berdampak kepada Kepala Daerah, oleh karena itu jika ada undang-undang atau kebijakan-kebijakan di pusat tentu akan dibutuhkan untuk mengkritisi dalam arti konstruktif.

"Untuk saling mengisi memberikan masukan agar produk-produk hukum sesuai dengan aspirasi masyarakat," ungkapnya.

"Ketua DPRD Kota Balikpapan tidak bisa turut hadir karena berhalangan sakit, dan saya sebagai Wakil Ketua punya wewenang untuk menjawab dan menyampaikan aspirasi kalian semua," ucapnya.

Subari menambahkan, mendukung dan menanda tangani untuk kesepakatan bersama, dari keinginan para mahasiswa tersebut, bahwa tidak setuju terhadap dengan pengesahan RKUHP.

"Seperti yang diketahui bahwa segala keinginan kalian merupakan wewenang DPR RI, tetapi kami selaku mewakili kehadiran kalian akan tetap menyampaikan aspirasi kalian ke DPR RI," jelas Subari.

Meskipun Korlap peserta aksi Zulkifli dari HMI Balikpapan, meminta kehadiran Ketua DPRD Balikpapan, namun karena berhalangan Ketua DPRD Balikpapan tidak dapar menemui peserta aksi.

"Kami dari para mahasiswa menyampaikan aspirasi ini, sebagai penolakan terhadap RKUHP sedang digodok DPRD RI, pernyataan kami ini, sebagai penolakan dan tidak menerima RKUHP disahkan," pungkas Zulkifli. (Adys/adv/*)