Senin, 20 JUNI 2022
BALIKPAPAN-Ketua Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa menyatakan pembahasan Tatib Wawali sudah mencapai Final, hanya saja belum dikatakan benar-benar rampung dikarenakan masih ada satu pasal yang harus terlebih dahulu dikonsultasikan.
“Dari hasil rapat internal Panitia Khusus Tata tertib, terkait perubahan sudah mau mencapai Final, tinggal satu pasal yang harus kami lebih dahulu dikonsultasikan ke biro hukum Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya.
Taqwa menambahkan, Tatib ini untuk menyatukan persepsi, sebab pada Tatib terdahulu kurang sinkron dengan Undang-undang (UU) yang di atasnya. Sehingga pihaknya mesti memastikan bahwa Tatib yang sebelumnya ini sudah sama atau ada perubahan-perubahannya.
“Dengan adanya perubahan khusus didalam mekanisme pemilihan Wali Kota dan Wawali sekarang ini. Maka Tatibnya hatus menyesuaikan,” ujar Taqwa.
Taqwa menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi biro hukum, untuk mengkonsultasikan pasal tersebut ke pakarnya.
“Melalui pakarnya ini, kami konsultasikan terkait pasal-pasal yang dinilai ada perubahan, dan kita akan bersama-sama untuk membicarakan hal itu," ujar Taqwa.
"Makanya kita konsultasikan dulu sama Biro Hukumnya, pasal ini apakah sudah tepat atau masih harus disesuaikan lagi, artinya tinggal itu sedikit kendalanya disitu. Yang lainnya sudah bagus,” tegasnya.
Ia menargetkan untuk penyelesaian tatib tersebut dibatasi hanya selama sebulan, "bulan-bulan ini sesuai arahan Ketua DPRD Balikpapan, sudah rampung," tandasnya. (Adys/Adv/*)