Kamis, 16 JUNI 2022
BALIKPAPAN-Memasuki triwulan kedua penerimaan pajak daerah Balikpapan, baru tercapai sekitar 27%, pasalnya beberapa, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) penerimaannya cukup besar, akan dibayar dibulan September, sebagai batas akhir pembayaran, sehingga presentase penerimaan belum maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto berharap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan kedua, bulan Juni nanti, diupayakan peningkatan yang luar biasa.
"Karena PAD sendiri, berfungsi sebagai model keuangan Pemerintah Kota dalam pembangunan kota," ungkapnya.
"Kami mengharapkan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) diawal bulan Juli nanti, terkait pendapatan triwulan kedua, DPRD Kota Balikpapan juga mampu memberikan data-data yang se-valid mungkin," harap Suwanto.
"Untuk mencapai PAD, jika dilihat ditahun 2020 pada triwulan dua masih sekitar 20%, itu dimasa Covid-19 kemarin. Dan sekarang di tahun 2022, Juni secara presentase dibeberapa pajak daerah komponen tersebut, sudah ada yang mencapai 50%, di masing+masing per-bidang.
"Nanti kita akan coba maksimalkan di awal bulan juli terkait dengan triwulan kedua, dan disitu akan kita lihat serta mencoba membantu cari solusi," tandasnya.(Adys/Adv)