Anggaran Penanganan COVID-19 2022, Disiapkan 63 Miliar

Senin, 30 AGUSTUS 2021

BALIKPAPAN-Untuk mengantisipasi situasi pandemi Covid-19 pemkot Balikpapan  melalui DPRD akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 63 miliar akan dialokasikan untuk membiayai penanganan Covid-19 di tahun 2022.

ABDULLOH Ketua DPRD Balikpapan 

Alokasi anggaran tersebut, telah dimasukkan sebagai salah satu prioritas utama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2022, melalui alokasi Dana Tidak Terduga (DTT).

"Untuk penanganan pandemi Covid-19 kita selalu siapkan sesuai dengan arahan dari kementerian Dalam negeri," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Ia menjelaskan, dengan alokasi anggaran ini, diharapkan agar penanganan Covid-19 yang dilaksanakan ini tidak memberatkan APBD yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam negeri, setiap kabupaten/kota menyisihkan sekitar 5 persen anggaran untuk membiayai penanganan Covid-19.

Namun pelaksanaannya, besaran anggaran yang akan dialokasikan, lanjut Abdulloh, berdasarkan yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah masing-masing.

Hal ini dilakukan agar sejumlah kegiatan lainnya tetap berjalan di tengah upaya penanganan Covid-19.

"Masa anggarannya akan difokuskan semua, masyarakat tidak melakukan kegiatan. Makanya kita tetap sisihkan, karena memang edaran itu adalah isinya disarankan. Pokoknya, kita menyiapkan DTT itu untuk penanganan Covid-19, dan penanganan biaya tidak terduga lainnya nilainya tercatat mencapai Rp 63 miliar," jelasnya.

"Anggaran ini dialokasikan untuk mengantisipasi apabila pandemi Covid-19 masih berlanjut dan anggaran pembiayaannya sudah disiapkan. Sehingga tidak melakukan perubahan pada postur APBD yang sudah ditetapkan dan diharapkan tidak ada lagi refocusing untuk penanganan Covid-19," tandasnya. (Ahmad Yani/*)