DPRD Balikpapan Tetapkan KUA PPAS 2022 Sebesar 2.1 Triliun

Jumat, 27 AGUSTUS 2021

BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan telah menetapkan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2022 sebesar Rp 2.1 triliun lebih. Secara bersamaan DPRD Balikpapan bersama pemkot Balikpapan menyepakati pekerjaan proyek tahun jamak, yakni di tahun 2021, 2022 dan di tahun 2023.

ABDULLOH Ketua DPRD Balikpapan 

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, Pengerjaan proyek di tahun jamak atau multiyears diantaranya, pekerjaan DAS (Daerah Aliran Sungai) Sungai Ampal, dengan anggaran sebesar Rp. 150 miliar, sebagai penanganan banjir, bagian dari visi misi Walikota Balikpapan. 

"Termasuk pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit tipe C dengan sebesar Rp 163 miliar. Selain itu, ada pembangunan sekolah SMP di wilayah Balikpapan, Balikpapan Selatan dan sekolah terpadu untuk wilayah Balikpapan Utara," ungkapnya, usai rapat KUA PPAS gedung DPRD Balikpapan, Jumat (27/8/2021). 

Abdulloh berharap, segala program pemerintah yang telah dicanangkan ini, mendapat dukungan dari masyarakat Balikpapan. Sebagai upaya pemkot untuk mensejahterakan warganya. 

Meski ia menilai, pasti ada saja yang tidak memuaskan, namun pemkot Balikpapan telah berupaya dan melakukan progres pembangunan secara bertahap, demi maslahat masyarakat Balikpapan. 

Untuk diketahui, DPRD Balikpapan juga akan memprioritaskan pembahasan APBD Perubahan yang dinilai waktu sangat singkat. (Ahmad Yani)