Enam Fraksi DPRD Balikpapan Soroti Rekomendasi BPK

Rabu, 30 JUNI 2021

BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, dari hasil rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Walikota Balikpapan terhadap Raperda pertanggung jawaban APBD 2020, beberapa fraksi menyarankan untuk memperhatikan rekomendasi BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). 

BUDIONO Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Menurutnya, paripurna ke-25 ini, pihak DPRD Balikpapan, mengapresiasi kinerja pemkot Balikpapan yang mencapai hasil maksimal. Namun, dari hasil kinerja itu, fraksi-fraksi menyampaikan agar, hasil rekomendasi BPK penting untuk diperhatikan pemkot Balikpapan. Yang dituangkan dalam nota penjelasan Walikota. 

"Hasil pemeriksaan BPK pemkot Balikpapan telah mendapat WTP, akan tetapi beberapa catatan harus diperhatikan, agar kedepan lebih baik lagi," urainya, usai rapat paripurna di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (29/6/2021) kemarin. 

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapen Tahun 2020, BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur memberikan beberapa catatan penting yang direkomendasikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, diantaranya, terdapat penyertaan modal pada PDAM Kota Balikpapan yang belum ditentukan statusnya. 

Kemudian terdapat  pengelolaan atas potensi perpajakan daerah pada Pemerintah Kota yang belum memadai dan Kesalahan penganggaran belanja barang dan belanja modal.

Sementara, terkait besaranya SiLPA ditahun 2020, pihak DPRD Balikpapan, menyarankan perlunya pemkot Balikpapan meningkatkan daya serap anggara. 

Besaranya SiLPA 2020 sebanyak Rp798 miliar lebih, dikarenakan adanya kelebihan penerimaan pajak dari pemkot Balikpapan. 

Selanjutnya, Kas bersih dari Aktivitas Operasi selama Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp798,99 miliar lebih. Dan Arus Kas dari Aktivitas Invesiasi, terdiri dari Arus Kas Masuk sebesar nihil dan Arus Kas Keluar sebesar Rp425.69 miliar lebih. (Ahmad Yani)