Perkiraan Silpa APBD 2020, Sebesar Rp. 233 Miliar

Selasa, 27 April 2021

BALIKPAPAN-Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Balikpapan, bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), terungkap perkiraan silpa ditahun anggaran 2020, sebesar Rp. 233 miliar.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (27/4/2021), diperkirakan silpa Rp. 233 miliar itu, berasal dari PAD tahun 2020, sebesar Rp. 678 miliar, telah dikurangi sebesar Rp. 445 miliar lebih, diantaranya Rp. 71 miliar anggaran refucosing, dan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Rp. 13 miliar lebih.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, H. Haris berharap, dana silpa itu, dapat menjadi penopang kegiatan pada tahun 2021 ini dalam anggaran perubahan.

Namun, perlu berhati-hati adanya pergeseran anggaran dengan refocusing sebesar Rp. 71 miliar untuk keperluan gaji pegawai, dibulan Nopember-Desember.

H. Haris menegaskan, PAD ditahun 2020 harus tercapai, untuk menutupi anggaran pergeseran anggaran telah dilakukan.

"Bilamana hal itu tidak tercapai, permasalahannya, harus menutupi anggaran sebesar Rp. 692 miliar lebih, dana terpakai akibat pergeseran anggaran," ungkapnya.

H. HARIS
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan

Sementara Kepala BPPDRD Balikpapan, Haemusri Umar menyampaikan, realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) triwulan pertama di 2020, sebesar Rp. 137 miliar, sektor pajak daerah, sebagai penyumbang terbesar sekira 69 persen, kontribusi terhadap PAD ditahun 2020. Terjadi penurunan ditahun sebelumnya sebesar 72 persen.

Sementara target PAD untuk tahun 2021 sebesar Rp. 692 miliar, dan terealisasi sampai saat ini sebesar Rp. 107 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 3 miliar dari per triwulan pertama ditahun 2020.

Menurutnya, dari target Rp. 515 miliar, penerimaan pajak dan retribusi daerah, dari sektor PBB dan BPHTB bisa mendobrak PAD dari sektor penerimaan pajak tahun ini.

HAEMUSRI UMAR
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan

Meski diakui, dimasa pandemi COVID-19, memiliki dampak dan pengaruh kuat, turunnya penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) khususnya, sektor jasa, restoran dan perhotelan.

"Meski saat ini telah, terealisasi Rp. 107 miliar atau sekitar 20 persen dari target ditentukan," ungkap Haemusri Umar.

Untuk diketahui, RDP tersebut juga dihadiri, Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, H. Aminuddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny dan anggota Nurhadi Saputra, Muhammad Najib dan Syukri Wahid. (Ahmad Yani)