DPRD Balikpapan Dapat Kunjungan dari DPRD Palu, Sulteng

Senin, 14 September 2020

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan kembali mendapatkan Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Palu (Sulteng) terkait, Program Legislasi Daerah (Prolegda) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak, Senin (14/9/2020).

Wakil Ketua ll DPRD Palu Rizal menyampaikan, saat ini di DPRD Palu sedang dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), membahas tentang raperda perlindungan anak. Karena Balikpapan sering mendapatkan penghargaan.

"Maka kami memilih DPRD Balikpapan, tujuannya untuk melakukan koordinasi, untuk mengetahui dan mempelajari dalam penyusunan raperda tersebut," ungkapnya.

"Penanganan sudah sesuai dengan diinginkan, masalahnya karena tidak memiliki payung hukum, maka anak bermasalah dengan hukum sering menyampaikan terkendalanya dengan payung hukumnya," jelasnya. 

"Maka kami butuh Peraturan Daerah (Perda) dari perda tersebut, sehingga penangananya lebih baik dan tertata, raperda itu. Inisiatif dari DPRD Palu," tuturnya. 

"Kami juga mencari tau kendala-kendala apa saja terjadi di DPRD Balikpapan, untuk dijadikan pelajaran, supaya dalam penyusunan dan pembuatan perda tersebut, bisa menjadi catatan penting untuk DPRD Palu," ujarnya.

"Peraturan dan pelaksanan teknis, pasti ada hal-hal tidak sesuai, maka itu, bisa menjadi informasi bagi kami dalam penyusunan dan pertimbangan dalam penyusunan raperda tersebut," bebernya. (Yudi)

Editor: Ahmad Yani