Kamis, 13 Agustus 2020
BALIKPAPAN-Kantor sekretariat DPRD Balikpapan mendapatkan Kunjungan Kerja (Kungker) dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Berau terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Daerah (Perusda), Balikpapan (13/8/2020).

Ketua Bapemperda DPRD Berau Elita Herlina mengatakan, pihaknya ingin belajar, tata cara pembuatan perda perusda di Balikpapan, DPRD Berau sedang membahas perda perusda di Kabupaten Berau.
"Kami berharap perda perusda itu, bisa menjadikan sumber-sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga meningkatkan PAD," ungkap Elita.
Sementara, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Berau itu kurang lebih 230 miliar. PAD tersebut didapatkan dari sektor tambang batu bara, perkebunan dan potensi-potensi sember daya alam lainnya.
Sebagai perbandingan kota Balikpapan telah memiliki perda terkait Perusda. Telah mengatur, Perusda Manuntung Sukses.
Rombongan Bapemperda DPRD Berau, juga berencana berkunjung ke Perusda Manuntung Sukses, untuk melihat langsung perbandingan dengan Perusda di kabupaten Berau.

"Harapan kami perusda itu, tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Jadi dia bisa mandiri, agar bisa memberikan keuntungan kepada APBD. Nantinya kembali ke masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang Umum DPRD Balikpapan Makmur, pihaknya sudah menyampaikan, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan lagi tidak berada di tempat.
"Semoga apa yang kami sampaikan dapat memberikan sedikit pengetahuan, jika kurang maksimal. Beberapa bahan terkait Perda Perusda dapat diberikan ke anggota Bapemperda Kabupaten Berau," tandasnya. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani