Puskib Lokasi Strategis, Untuk Pembangunan Sekolah di Balikpapan Tengah

Rabu, 12 Agustus 2020

BALIKPAPAN-Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir setiap tahun terjadi, saat dimulai tahun ajaran baru.  Mulai tingkat sekolah SD, SMP, maupun SMA/SMK.

Masalah itu terjadi akibat tidak sebandingnya, antara murid lulus sekolah dengan jumlah sekolah.

Permasalahan itu mendapat tanggapan, Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah, persoalan kekurangan sekolah baik itu tingkat SD dan SMP di Balikpapan bisa dicarikan solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan memasukkan anaknya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya, Rabu (12/8/2020), 

Ia juga mengatakan, pembangunan sekolah yang ada di Balikpapan mengalami kendala minimnya lahan. Khususnya, di Balikpapan Tengah, permasalahan itu, terkendala pada lahan, kecuali Puskib itu, bisa kita alih fungsikan.

Melalui DPRD Balikpapan, pihaknya tengah berjuang ke DPRD Provinsi untuk mendapatkan bantuan. Namun kondisi pandemi Covid-19, komunikasi terkendala tidak seperti dalam keadaan normal, sedikit mengalami kendala. 

"Kami ingin Puskib itu, di alih fungsikan jadi sekolah dari pada menjadi hutan, khususnya Balikpapan Tengah, karena kita di kota, tapi tidak mempunyai sekolah SMP," jelasnya.

"Kami berharap ada dukungan dari Pemerintah Koto (Pemkot) Balikpapan, agar masyarakat Balikpapan Tengah, dapat mengatasi permasalahan kekurangan sekolah setiap tahun ajaran baru," harapnya.

"Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, dapat juga bisa mendorong, agar Balikpapan Tengah ada penambahan sekolah," urainya.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, bekas lahan Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) yang terletak di Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah tersebut, diketahui sempat direncakan sebagai lokasi pembangunan supermal," tuturnya.

"Namun karena pihak pengembang dinilai wanprestasi atau gagal bayar, maka lahan yang dikelola Perusda PT Melati Bhakti Setya itu, akan diserahkan ke Pemkot Balikpapan, untuk dikelola sebagai ruang terbuka hijau" pungkasnya. (Yudi)

Editor: Ahmad Yani