Wali Kota Balikpapan, Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD 2019

Selasa, 30 Juni 2020

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna terkait Nota Penjelasan Walikota Balikpapan mengenai rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2019.

Rapat tersebut berlangsung melalui Video Conference di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan, Senin (29/6/2020).

Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan, mengenai laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Balikpapan, Anggaran 2019 salah satunya terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

"Berdasarkan peraturan daerah nomor 8 Tahun 2018, tentang APBD tahun anggaran 2019 dan peraturan daerah nomer 6 Tahun 2019, tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2019 serta peraturan Walikota Balikpapan, sebagai penjabaran atas kedua peraturan daerah tersebut dapat dijelaskan Bahwa target dan realisasi anggaran 2019, meliputi pendapatan daerah, Belanja daerah dan pembiayaan daerah," ungkapnya.

"Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah sah secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada APBD Anggaran 2019 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,52 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,46 triliun lebih atau 97,72 persen," katanya.

"Pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan pada anggaran 2019 secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp 1,24 triliun lebih, dan sampai akhir 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp 1,13 triliun lebih atau 91,4 persen, dengan demikian kekurangan pendapatan sebesar Rp 111,74 miliar lebih. Pendapatan dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus," urainya.

"Pada APBD anggaran 2019, belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,78 triliun lebih, sampai dengan akhir anggaran 2019 dapat direalisasikan sebesar Rp 2,40 triliun lebih atau 86,34 persen," jelasnya.

"Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, pada APBD anggaran 2019, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 291,63 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 291,63 miliar lebih," kata dia.

"Adapun untuk pengeluaran pembiayaan setelah perubahan APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp 29,22 miliar dan terealisasi sebesar Rp 28,87 miliar lebih atau 98,77 persen , realisasi pengeluaran dan pembiayaan tersebut dianggarkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). PDAM sebesar Rp 16,73 miliar lebih dan BPD Kaltimtara sebesar Rp 12,13 miliar lebih," kata Rizal.

"Dari hasil selisih penerimaan pembiayaan sebesar Rp 291,63 miliar lebih, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 28,87 miliar lebih, maka diperoleh hasil pembiayaan netto sebesar Rp 262,76 miliar lebih," ucapnya.

Senada disampaikan Wakil ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menyampaikan, target pendapatan daerah pada APBD Anggaran 2019 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,52 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,46 triliun lebih atau 97,72 persen.

"Nanti masing-masing fraksi akan menyampaikan tanggapannya melalui pandangan umum fraksi-fraksi, sehingga nanti APBD perubahan akan segera dibahas," jelasnya.

"Kami berikan apresiasi kepada eksekutif, karena meraih Opini wajar tanpa pengecualian anggaran 2019, telah dilakukan oleh BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Balikpapan," kata Thohari Aziz.

"Ada lima catatan dari BPK-RI, salah satunya mengotimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak daerah, nanti kami akan tindak lanjuti melalui rapat pimpinan dangan Badan musyawarah (Banmus)," tandasnya.

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani