Jumat, 12 Juni 2020
BALIKPAPAN-Komisi ll DPRD Balikpapan menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Komisi ll DPRD Bontang terkait, rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, pengolahan Barang Milik Daerah dan Peran DPRD Dalam Penanganan COVID-19 di ruang Komisi ll DPRD Balikpapan, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam mengapresiasi DPRD Balikpapan, pihaknya dapat diterima Oleh anggota Komisi ll DPRD Balikpapan, walaupun dalam pandemi COVID-19 dengan sistem protokol kesehatan, tetap menggunakan masker dan jaga jarak.
"Kami ke DPRD Balikpapan terkait, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Aset Daerah, kami komisi ll DPRD kota Bontang, membahas tentang raperda tersebut, dimana dalam raperda tersebut salah satunya menginventaris aset-aset milik daerah di Bontang," ungkapnya.
"Sementara terkait aset daerah, kami belum ada payung hukumnya, barulah raperda ini kami susun, seharunya raperda ini sudah selesai, akibat pandemi COVID-19, sehingga raperda ini tertunda" jelasnya.
"Kami hanya diberi waktu sampai Juni mendatang untuk merampungkan raperda tersebut," katanya.
Sementara, terkait pajak Kota Bontang juga mengalami penurunan pendapatan pajak, khususnya pajak hotel dan restoran.
"Kami juga kaget, kami kira Bontang saja mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pajak Hotel, Restoran dan lain-lain. Ternyata kota Balikpapan PADnya juga turun," tandasnya.
Liputan: Yudhi
Editor: Ahmad Yani