Portal Jalan Raya, Dibuka Juni ini

Jumat, 12 Juni 2020

BALIKPAPAN-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRS Balikpapan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan terkait, sistem Buka Tutup Jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (11/6/2020) kemarin.

Ketua Komisi lll DPRD Balikpapan Alwi Al-Qadri menyampaikan, beberapa hal dibahas dalam pertemuan itu, diantaranya mengenai buka tutup jalan, kemungkinan akhir bulan juni ini akan dibuka kembali.

"Namun semua itu melihat situasi dan kondisi COVID-19 melanda kota Balikpapan, apabila penyebaran virus corona menurun maka jalan akan dibuka kembali, dan apabila penderita terinfeksi virus corona meningkat, kemungkinan sistem buka tutup ruas jalan utama akan berlanjut," ungkapnya.

"Ada kewajiban harus dipatuhi bagi pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat, harus mematuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker," jelas Alwi.

"Untuk rumah makan dan lain-lain harus ada spanduk pemberitahuan untuk pembeli dan pengunjung wajib mengunakan masker dan menjaga jarak, jika tidak mengunakan masker maka makanan tersebut harus dibawah pulang, tidak bisa makan ditempat," urainya.

"Angkot dan Taxi tidak boleh membawa penumpang full, maksimal 70 persen dari kapasitasnya, agar penumpang satu dengan penumpang lainnya bisa menjaga jarak," bebernya.

"Kami mengusulkan untuk pengelolaan dan perawatan PJU dikembalikan kepada Dishub tidak ke Kelurahan lagi, karena agak sedikit kacau dan juga bukan tenaga ahli," tandasnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana, kemungkinan sistem buka tutup jalan ini akan dibuka pada Juni. Itu pun melihat situasi dan kondisi kasus COVID-19.

"Jika kondisinya membaik artinya pasien terinfeksi COVID-19 menurun, maka akan dilakukan pembukaan jalan, tapi jika kasus COVID-19 meningkat kami akan menyesuaikan," ungkapnya.

"Anggota di posko berjaga akan dibagi untuk melakukan sosialisasi di tempat-tempat keramaian yang dekat dengan posko, sosialisasi ini sudah dilakukan selama empat hari," jelasnya.

"Masyarakat menganggap sudah seperti biasa, padahal wabah ini belum berakhir dan Balikpapan masih zona merah, masih butuh penanganan khusus kita bersama. Pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.

Liputan: Yudhi

Editor: Ahmad Yani