Kamis, 11 Juni 2020
BALIKPAPAN-Masih terkait Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, terkait Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Balikpapan dan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan.

Paripurna itu, membahas terkait, Sistem Online Pajak dan Pengendalian Penebangan Pohon, rapat tersebut berlangsung melalui Video Conference di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan, Rabu (10/6/2020) kemarin.
"Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengapresiasi, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Balikpapan itu. Sesuai tahapan-tahapan sudah dilalui.
Dengan menyetujui dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Yakni Sistem Pajak Online dan Pengendalian Penebangan pohon.
"Ini merupakan kesepakatan bersama DPRD Balikpapan bersama WaliKota Balikpapan, mengesahkan dua Raperda menjadi Perda," ungkapnya.
"Setelah pengesahan dan penanda tanganan bersama ini, selanjutnya, akan dikirim ke Gubernur Provinsi Kalimantan Timur bagian hukum, untuk dievaluasi dan akan diserahkan kembali ke Walikota dalam pelaksanaannya," jelasnya.
Liputan: Yudhi
Editor: Ahmad Yani