Rabu 29 April 2026
BALIKPAPAN — DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Kota Balikpapan, guna mendalami berbagai regulasi daerah, mulai dari inovasi pembangunan hingga kebijakan tata kota.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan untuk berbagi pengelolaan terbaik yang telah diterapkan di Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh Gemilang Pagessa, menjelaskan bahwa fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari implementasi inovasi daerah sebagai referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Maros.
Balikpapan dipilih karena dinilai memiliki payung hukum yang matang, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penyelenggaraan inovasi secara mendetail.
"Kami datang bersama Panitia Khusus (Pansus) untuk mempelajari bentuk inovasi daerah serta mekanisme pengawasannya. Kami berharap inovasi yang telah berjalan baik di Balikpapan dapat kami adaptasi dan terapkan di Kabupaten Maros," ujar Gemilang, Rabu (29/4/2026)
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian rombongan adalah konsistensi Balikpapan dalam menjaga kebersihan kota.
Gemilang mengakui bahwa sebagai daerah penyangga Makassar, Maros menghadapi tantangan besar terkait volume sampah.
"Kami melihat Balikpapan sangat bersih, tidak ada sampah disepanjang jalan. Kami ingin mengadopsi inovasi pengelolaan sampah di sini untuk menjawab persoalan sampah di pinggir jalan yang menjadi musuh di daerah kami," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyambut baik ketertarikan DPRD Maros terhadap regulasi di Balikpapan.
Selain masalah sampah, Yusri mengungkapkan bahwa rombongan DPRD Maros juga sangat mendalami aturan mengenai Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
"Banyak yang mereka tanyakan terkait kewajiban pengembang perumahan. Di Balikpapan, setiap pembangunan perumahan wajib menyerahkan PSU sebesar 40% kepada pemerintah daerah. Hal ini yang ingin mereka pelajari karena di daerah mereka penerapannya belum sepenuhnya seperti di sini," jelas Yusri.
Yusri juga memaparkan bagaimana Balikpapan menerapkan Perda Kebijakan Kebersihan, termasuk pengaturan jam operasional pembuangan sampah yang ketat.
Selain agenda studi banding, ia menyebut rombongan juga berencana meninjau langsung progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk melihat fakta pembangunan yang tengah berlangsung pesat.
"Kami mengapresiasi kunjungan ini. Ini menjadi kehormatan bagi Balikpapan yang terus dipercaya sebagai salah satu kota percontohan dalam tata kelola pemerintahan dan kebersihan di Indonesia," tandas Yusri. (Adys/*)