DPRD Balikpapan Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Proyek RS Sayang Ibu

Senin 20 April 2026

BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu sebelum mengambil langkah lanjutan.

Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama para ketua fraksi, ketua komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah dan sejumlah asisten pemerintah kota.

Alwi Al Qadri Ketua DPRD Balikpapan - adys

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti progres pembangunan rumah sakit yang disebut baru mencapai sekitar 17 persen, meskipun pencairan anggaran telah menyentuh angka 20 persen. Kondisi ini dinilai menimbulkan selisih yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

"Memang ada kekurangan, tapi sudah ada pengembalian dana sekitar Rp2 miliar lebih. Namun kita tetap harus menunggu hasil audit BPK untuk memastikan semuanya jelas,” ujar Alwi, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, DPRD tidak akan memberikan rekomendasi ataupun persetujuan lanjutan sebelum seluruh persoalan dinyatakan tuntas.

Menurutnya, kejelasan hasil audit menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus).

" Kalau dari rekomendasi BPK nanti ada temuan atau masalah, tentu kita akan dorong pembentukan pansus. Tapi untuk saat ini, kita tunggu dulu hasil auditnya,” jelasnya.

Alwi juga menyebut, proyek Rumah Sakit Sayang Ibu merupakan harapan masyarakat Balikpapan Barat yang menginginkan fasilitas layanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai.

Meski demikian, ia menekankan seluruh proses harus diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

"Ini memang impian masyarakat. Tapi semua harus clear dulu. Kalau sudah tidak ada masalah, baru kita bisa lanjut, termasuk kemungkinan dianggarkan kembali pada 2027,” katanya.

DPRD memperkirakan hasil audit BPK akan keluar dalam waktu sekitar 30 hari. Pihaknya berharap tidak ada temuan signifikan sehingga proyek tersebut dapat dilanjutkan sesuai rencana. “Kalau semuanya sudah jelas dan tidak ada masalah, silakan dilanjutkan. Tapi prinsipnya, harus tuntas dulu semua persoalannya,” tandas Alwi. (Adys/*)