DPRD Balikpapan Gelar Paripurna LKPJ 2025, Tekankan Akuntabilitas dan Evaluasi Kinerja Pemkot

Senin 6 April 2026

BALIKPAPAN– DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke - 2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Balikpapan (LKPJ) Tahun 2025, di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (6/4/2026).

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Hal tersebut disampaikannya dalam memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan terkait penyampaian LKPJ Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, serta Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Menurut Alwi, LKPJ berisi laporan kinerja pembangunan yang dilaksanakan pemerintah sepanjang tahun, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"LKPJ memuat capaian kinerja pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, khususnya Pasal 19 ayat 1, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.

Alwi juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Balikpapan telah menyerahkan LKPJ kepada DPRD pada 31 Maret 2026. Penyerahan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada DPRD, dan masyarakat Kota Balikpapan.

"DPRD memiliki waktu paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima untuk mengkaji dan menelaah isi laporan tersebut, sebelum nantinya memberikan rekomendasi melalui rapat paripurna,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Alwi turut mempersilakan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk menyampaikan secara langsung materi LKPJ Tahun 2025 di hadapan forum rapat. Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Balikpapan. (Adys/*)