DPRD Soroti Retribusi dan Temuan Batu Bara di Lahan Proyek Plaza 88

Rabu 11 Maret 2026

BALIKPAPAN– Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Haris, menyoroti sejumlah temuan di lokasi pembangunan Plaza 88 yang berada di kawasan depan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Menurutnya, dari hasil peninjauan dan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk dugaan aktivitas galian batu bara di area proyek.

H. Haris anggota Komisi III DPRD Balikpapan. (Adys)

"Sehingga DPRD sepakat meminta agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan sementara sampai semua persoalan yang ada bisa dikaji lebih lanjut,” ujarnya, Senin (9/3/2026) lalu.

Selain itu, Haris juga mempertanyakan besaran retribusi yang dinilai tidak sebanding dengan luas area pembangunan yang mencapai sekitar 8,3 hektare.

Ia menjelaskan bahwa izin awal proyek tersebut mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) lama yang hanya mencakup pembangunan sekitar 92 unit rumah toko (ruko). Namun, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, nilai retribusi yang dibayarkan disebut hanya sekitar Rp1,4 miliar.

"Kalau dirata-rata, satu ruko hanya sekitar Rp15 juta. Ini yang menjadi perhatian kami. Apakah memang perhitungannya seperti itu, tentu dinas terkait yang akan melakukan pengkajian kembali,” katanya.

Haris menambahkan DPRD tidak menolak investasi di Balikpapan, tetapi proses pembangunan harus tetap mengikuti aturan serta memenuhi kewajiban yang berlaku.

Menurutnya, koordinasi antar-organisasi perangkat daerah sangat penting agar proses investasi tetap berjalan namun tetap berada dalam koridor regulasi.

" Investasi tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Adys/*)