Jumat 27 Pebruari 2026
BALIKPAPAN– Fenomena sejumlah tempat makan yang tetap melayani pelanggan secara terbuka pada siang hari selama Ramadan mendapat perhatian dari DPRD Kota Balikpapan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan, bukan sekadar mengeluarkan imbauan.
"Para pelaku usaha kuliner yang beroperasi di jam puasa sebaiknya menyesuaikan layanan dengan memasang penutup atau tirai sebagai bentuk toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah," ujar Iwan Wahyudi, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan masih ada warung makan dan restoran yang membuka layanan tanpa pembatas visual. Kondisi tersebut dinilai kurang mencerminkan sikap saling menghargai di tengah suasana bulan suci.
Ia menegaskan, pengaturan tersebut bukan dimaksudkan menghambat kegiatan usaha, melainkan menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan situasi yang kondusif bagi seluruh masyarakat.
Karena itu, pihaknya mendorong Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan patroli serta melakukan penertiban apabila ditemukan pelaku usaha yang mengabaikan imbauan tersebut.
"Pelaku usaha tetap dipersilakan beraktivitas seperti biasa selama memenuhi ketentuan yang berlaku, siilahkan berdagang, tetapi harus ada penyesuaian situasi. Minimal menggunakan tirai agar tetap menjaga rasa saling menghormati,” pungkasnya. (Adys/*)