
Senin 14 Juli 2025
UJOH BILANG –Wakil Ketua II DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) Desiderius Dalung Lasah apresiasi KPU Mahulu telah melaksanakan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan lancar.
Desiderius Dalung Lasah mengatakan saat rapat pleno terbuka penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) digelar KPU Mahulu, di Balai Pertemuan Umum (BPU), Longa Bagun, Jumat (11/7/2025).
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Desiderius Dalung Lasah Berharap, untuk selanjutnya tahapan dapat berjalan lancar. apresiasi, atas tahapan pemilihan yang telah dilalui dengan baik.
"Dengan ditetapkannya kepala Daerah terpilih, maka tahapan selanjutnya akan bergulir di DPRD," ungkaonya.
Ia katakan, semua tahapan sudah berjalan.
"Kita terutama dari DPRD, yang jelas habis penetapan dari KPU, otomatis tahapan berikutnya langsung ke DPRD. Semoga tahapan selanjutnya berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,”terang Wakil Ketua Desiderius.
Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Mahulu, untuk meninggalkan perbedaan selama masa kontestasi politik, dan kembali bersatu dalam semangat membangun Daerah.
"Ayo sama-sama kita membangun mahulu. Singkirkan perbedaan, mari bersatu membangun mahulu. Ke depan kita harus bangkit, bergandengan tangan,” harapnya.
"Masyarakat Mahulu, untuk terus mendukung Pemerintah dalam membangun Mahulu dari segala sisi, dengan begitu Pembangunan di Mahulu dapat lebih Maju dan berkembang," tuturnya.
"Momentum ini adalah awal penting bagi kita semua untuk kembali bersatu, mendukung pemimpin terpilih, dan terus mengawal pembangunan mahulu yang lebih baik ke depan," urai Wakil Ketua II DPRD Mahulu.
Sementara itu, Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno hendramukti menjelaskan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan KPU nomor 18 Tahun 2025 dan surat KPU RI Nomor 1183/PL.02.7-SD/06/2025 tentang penetapan calon terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan.

Ia katakan, putusan MK menyatakan permohonan pemohon tidak diterima. Oleh karena itu, KPU melaksanakan rekapitulasi hasil dan penetapan kepala daerah. Sesuai aturan, KPU melaksanakan penetapan tiga hari setelah putusan dibacakan oleh MK.
Melalui Rapat Pleno ini, KPU Mahulu secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Angela Idang Belawan sebagai Bupati dan Suhuk, S.E sebagai Wakil Bupati Mahulu periode 2025-2030,dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 10.033 suara atau 48,28 persen dari total suara sah.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., Ketua Bawaslu Mahulu Saaludin.,Forkopimda, jajaran KPU Mahulu., perwakilan partai politik., serta tim pemenangan calon. (Adv/DPRDMahulu/*)